Terungkap, Ini Penyebab Pecatan TNI Bakar Mobil Pajero Sport di Jimbaran, Alasannya Sangat Sepele

Terungkap, Ini Penyebab Pecatan TNI Bakar Mobil Pajero Sport di Jimbaran, Alasannya Sangat Sepele

Penulis: eurazmy | Editor: Aloisius H Manggol
istimewa
Iliustrasi mobil terbakar 

''Saat itu, kondisi pelaku dalam keadaan kaki dan tangan terbakar dan dirujuk rawat ke RS Siloam. Saat ini, pelaku sudah kami tahan di Polsek,'' terangnya.

Yusak melanjutkan, tersangka akan diproses lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 187 KUHP Junto 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sebagai informasi, diketahui pelaku asal Blitar, Jawa Timur ini merupakan seorang Marketing perusahaan Farmasi di Blitar dan tinggal sementara di Jalan Lembu sura 1. Gg VII no 10 kamar D2 Ubung Kaja.

Ditemukan dari dompet pelaku KTA TNI AL dan Kartu Security PT Jaya Sakti Mandiri Unggul. Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian biaya total diatas Rp 30 juta.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved