Hampir 50 Persen Perceraian di Karangasem Berawal dari Medsos

Awalnya curhat di media sosial, lalu kenalan, dan menjalin hubungan lewat media sosial secara efektif.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi perceraian 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Hampir 50 persen kasus perceraian di Karangasem dipicu dari media sosial (Medsos).

Seperti Facebook (FB), Whatsapp (WA), dan Instagram.

Kasus tersebut paling banyak ditemukan di daerah perkotaan, di antaranya di Kecamatan Karangasem, Kubu, Abang, Manggis, dan Kecamatan Bebandem.

Gusti Bagus Usada, Devisi Hukum KPPA Bali mengatakan, menurut data dari Komisi Perlindungan Perempuan & Anak (KPPA) Bali per september 2019, kasus perceraian di Karangasem yang ditangani KPPA Bali dan teregister sebanyak 98 kasus. Sedangkan di 2018 kasus perceraian 157 kasus.

"Pemicunya hampir 50 persen karena media sosial. Sedangkan sisanya karena kekerasan dalam berumah tangga, ekonomi, serta ada aktor ketiga. Latar belakang bercerai bervariasi masalahnya. Dan aneh,"jelas Gusti Bagus Usada, Kamis (12/9/2019).

BMKG Catat 3.600 Lebih Gempa Terjadi di Bali Dari Januari Hingga Agustus 2019

PDIP Buka Pendafataran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar hingga 16 September 2019

Biasanya pengugat mengajukan cerai ke pengadilan karena ada orang ketiga.

Awalnya curhat di media sosial, lalu kenalan, dan menjalin hubungan lewat media sosial secara efektif.

Karena merasa cocok dengan orang baru, akhirnya mereka memilih berpisah dengan pasangannya.

Fenomena ini banyak dijumpai di sekitar daerah perkotaan.

Sedangkan kasus perceraian yang disebabkan oleh ekonomi dan kekerasan sebagian besar terjadi di daerah pedesaan.

Seperti di Kecamatan Kubu, Bebandem, Manggis, Selat, dan Rendang. Mereka memilih jalan pisah karena menganggap hubungannya tak harmonis dan tak senang perilaku suami.

Dampak Kekeringan di Karangasem, Kian Banyak Desa Minta Pengiriman Air Bersih

High Season, Kunjungan Wisman ke Taman Soekasada Naik hingga 30 Persen

Ia menambahkan, kasus perceraian di pengadilan kemungkinan mencapai ratusan kasus.

Pemicunya sama, yakni media sosial, ada orang ketiga, kekerasan dalam berumah tangga, serta lainnya.

Berdasarkan informasi di lapangan, perbulan hampir puluhan kasus prceraian disidangkaan di pengadilan.

Hal serupa juga diungkapkan pengacara yang enggan menyebutkan namanya.

Kasus perceraian yang ditanganinya di Karangasem semuanya dipicu medsos. Dari 13 kasus perceraian ditangani, semuanya disebabkan orang ketiga. Dia berkenalan melalui medsos, dan menjalin hubungaan mesra.

Biasanya masalah ekonomi hanya dijadikan alasan untuk berpisah. Padahal masalah aslinya yakni ada orang ketiga.

"Biasanya saya minta kembali dulu sebelum dibawa ke pengadilan. Yang menjadi korban dari perceraian yakni anak - anaknya. Kalau seperti ini kasian si anaknya,"ungkap pengacara.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved