5 Tahun Beroperasi di Pasar Loak Kreneng, Taufik Dental Kini Ditutup, Dinkes : Kami Juga Baru Tahu
Taufiq Dental beroperasi di tempat terbuka dengan menggelar tempat praktik berjejer dengan pedagang loak di Pasar Kreneng.
Penulis: eurazmy | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Kesehatan Kota Denpasar menutup praktek ilegal tukang gigi keliling 'Taufiq Dental' yang beroperasi di Pasar Loak Kreneng, Denpasar, Selasa (17/9/2019).
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Kota Denpasar, Sri Yuniari mengatakan praktek tukang gigi ini ditutup lantaran tidak memiliki izin praktek dan bertentangan dengan Permenkes No. 39/2014 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Perizinan, Pekerja Tukang Gigi.
Selain tidak mengantongi izin, praktek tukang gigi ini tidak menerapkan standar dan mutu pelayanan kesehatan. Dikatakan Sri, mulai dari segi tempat hingga alat medis yang digunakan dinilai tidak layak.
Informasi yang dihimpun, Taufiq Dental beroperasi di tempat terbuka dengan menggelar tempat praktik berjejer dengan pedagang loak di Pasar Kreneng.
Alat-alat medis seperti tang, pinset, obeng hingga alat cuci karang gigi dibeber di atas meja kecil.
Dalam prakteknya, ia melayani klien langsung di tempat.
Pria asal Kabupaten Banyuwangi ini melayani pasang gigi palsu, cuci karang gigi hingga tambal gigi.
''Setelah kami tinjau, kami anggap praktek (Taufiq Dental) tidak memenuhi syarat, tidak layak. Terlebih, kami juga tidak menemukan adanya alat sterilisasi, padahal itu wajib,'' ungkapnya dikonfirmasi Tribun Bali, Selasa (17/9/2019) kemarin.
Sri melanjutkan, yang bersangkutan juga diketahui tidak tergabung dalam organisasi profesi tukang gigi yang ada di Denpasar.
Berdasarkan pengakuannya, Taufiq telah beroperasi di Pasar Kreneng sejak 5 tahun silam.
Selain disana, Taufiq juga melayani buka praktek di rumah kosnya.
''Kami juga baru tahu ini pertama kalinya ada tukang gigi yang beroperasi di tempat terbuka dan kumuh seperti ini,'' akunya.
Selama ini, pihaknya melakukan pembinaan dan pengawasan terbatas pada anggota organisasi profesi. Selebihnya, aku dia seperti halnya Taufiq Dental luput dari pantauan.
''Pembinaan kita lakukan secara persuasif, kita juga tdk bisa melarang mereka melakukan profesi mereka. Kami hanya bisa mengimbau pekerjaan ini juga harus dilajuksan sesuai standar dan mutu tertentu,'' imbaunya.
Ia menuturkan, penutupan praktek tukang gigi ini dilakukan guna mencegah adanya kejadian malapraktek yang merugikan masyarakat.
