BPOM Ajak Masyarakat Selektif Pilih Bahan Makanan, Terutama Bahan Kimia Penyebab Kanker, Rhodamin B

Faktornya karena masih banyak konsumen atau masyarakat yang membeli, selain itu dampak yang ditimbulkan oleh bahan pewarna tekstil rhodamin ini

Penulis: M. Firdian Sani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/M. Firdian Sani
Bimbingan Teknis Kader Keamanan Pangan Desa (KKPD) oleh BPOM Provinsi Bali dalam rangka pembentukan 248 Desa Pangan Aman di Provinsi Bali, di Aula BPOM Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Rabu (18/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, M. Firdian Sani

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - BPOM Provinsi Bali bekerja sama dengan PMD Provinsi dan Kabupaten mengadakan Bimbingan Teknis Kader Keamanan Pangan Desa (KKPD) dalam rangka pembentukan 248 Desa Pangan Aman di Provinsi Bali, di Aula BPOM Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Rabu (18/9/2019).

"Kita sebenarnya tahun 2014 mulai, ini merupakan program nasional BPOM. kita sebernya punya program Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD), dan itu sudah mulai 2014 dan kita mulai dengan 10 desa di seluruh provinsi. 2015 nambah tiga, jadi setiap tahun rata-rata nambah lagi tiga desa sampai sekarang ada 25 desa," ujar Kepala BPOM Provinsi Bali, Gusti Ayu Adhi Aryapatni saat ditemui Tribun Bali.

"Yang sekarang kita lakukan adalah lebih sederhana, jadi kader masing-masing desa hanya satu sehingga semakin banyak desa yang terpapar. Kemarin 5 tahun 25 desa sekarang 248 desa hanya dalam satu tahun," tambah dia.

Bule Ini Nikahi Gadis Indonesia Yang Akhirnya Menjadikan Hidupnya Hancur, Begini Ceritanya

Rayakan HUT ke-60, Sekaa Teruna Watugunung Jaga Tradisi dengan Lomba Mebat

Dalam kegiatan ini, masing-masing kader dari desa di seluruh Bali diberikan edukasi seputar keamanan bahan pangan.

Bimtek ini bertujuan untuk mencetak pendamping desa atau pendamping lokal desa sebagai kader yang diharapkan mampu membina keamanan pangan, serta melakukan bimtek kepada komunitas desa.

Penyalahgunaan bahan berbahaya dalam pangan masih banyak ditemui, berdasarkan hasil pengawasan BPOM Provinsi Bali, masih ada peredaran bahan berbahaya yang disalahgunakan seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil, rhodamin B, dan methanil yellow yang dijual bebas di pasaran.

Sementara itu, rhodamin B adalah yang paling sering dijumpai oleh BPOM Provinsi Bali.

Gusi Berdarah Ketika Sikat Gigi? Waspada Bisa Jadi Gejala Leukemia, Diabetes Dan Penyakit Berbahaya

Kisah RR Istiati Wulandari Menurunkan Hujan, Harus Minum Banyak Air dan Diam dalam Kamar

Penyalahgunaan ini diakibatkan karena kepedulian masyarakat yang kurang terhadap keamanan pangan, kemudahan memperoleh bahan berbahaya, harga yang relatif murah, keefektifan fungsi dari bahan berbahaya tersebut untuk menghasilkan efek yang diinginkan dalam pangan.

Lebih jauh Adhi Aryapatni menilai bahwa makanan berbahaya yang efeknya membutuhkan waktu lama ini ditenggarai karena masyarakat itu sendiri masih mau membeli bahan makanan tersebut.

"Faktornya karena masih banyak konsumen atau masyarakat yang membeli, selain itu dampak yang ditimbulkan oleh bahan pewarna tekstil rhodamin ini kah tidak langsung," katanya.

"Rhodamin B sangat bahaya bagi tubuh jika kita mengonsumsinya secara terus menerus, karena rhodamin B itu bisa memicu tumbuhnya kanker, selain itu rhodamin B akan menumpuk di dalam tubuh karena tidak bisa dimetabolisme. Bahkan ketika ia menumpuk di hewan dan kita makan hewannya, kita juga kena," jelasnya.

Untuk itu ia sangat mengharapkan kesadaran masyarakat akan bahan pangan yang aman, utamanya rhodamin B.

Basarnas Bali Gelar Latihan SAR Daerah Selama 2 Hari, Ini Fokus Latihannya

Ia ingin melihat masyarakat bisa mengurangi atau tidak lagi menggunakan bahan yang mengandung rhodamin B karena itu sangat berbahaya.

"Harapannya kita bebas dari rhodamin B, nanti akhir tahun kita cek lagi, tahun lalu ada tiga desa di Bangli, di situ efeknya sudah ada. Jadi penggunaan rhodamin benar-benar tidak ada," ujarnya. (*).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved