Waspadai Modus Menukar Uang, Korban Serahkan Rp 100 Juta demi Dollar Singapura
Ketut Sukerti (68) tak menyangka niatnya ke Pasar Sanglah pada Jumat (10/5/2019) pukul 03.00 Wita akan berakhir dengan aksi penipuan.
Penulis: Rino Gale | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Pada Senin (16/9/2019) sekitar pukul 10.00 Wita, pelaku bernama Irawan itu diamankan oleh warga di jalan Tukad Banyusari. Namun saat itu Waholik dan Armadi kabur,” terangnya.
Kasusnya kemudian dikembangkan oleh penyidik.
Untuk barang bukti yang diamankan di antaranya, 126 lembar uang pecahan 1000 Dollar Brazil, 17 lembar uang pecahan 1000 dollar Korea Utara, 10 lembar uang pecahan 1000 dollar Afganistan, uang tunai pecahan Rp 100 ribu dan Rp 10.300.000 juta, dan uang tunai pecahan seribu sejumlah Rp 1.200.000 juta.
Ditangkap di Gilimanuk
Jaringan penipuan modus tukar uang ini awalnya hanya didapat satu orang, yakni Irawan. Sedangkan tiga pelaku lainnya kabur.
Petugas kemudian melakukan pengejaran ke arah Gilimanuk.
“Kami berkoordinasi dengan kepolisian Gilimanuk untuk melakukan swiping di jalan. Saat dilakukan swiping, akhirnya kedua pelaku yang kabur diamankan saat malam harinya," ujar Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nyoman Wirajaya.
Hasil pemeriksaan, pelaku memiliki tugas masing-masing. “Ada yang mengaku menjadi orang asing asal Singapura yang memiliki dollar yang akan ditukarkan ke rupiah, kemudian perempuan menjadi salah satu warga sekitar yang merayu calon korban, satu orang laki-laki mengaku sebagai orang bank, dan satu orang lagi sebagai sopir dari orang bank."
• Ajak 20 Industri Pariwisata di Event WTM, Akhir Tahun Badung Lakukan Promosi ke London
• Penabuh Keracunan Makanan, Desa Penatih Batal Ikut Lomba Baleganjur
"Kemudian para pelaku membuat merayu korban dan mengiming-imingi hasil penukaran dollar ke rupiah lebih besar dari kurs dollar, sehinga mau menukarkan uang rupiah milik korban dengan dollar," imbuhnya.
Kini ketiga pelaku Irawan Sukma (41), Waholik (54), dan Armadi (42) telah diamankan. Sedangkan pelaku Laila Safitri masih dalam pencarian. (*)