Terkuak, Dari Surat Wasiat Wayan Sutarsa Polisi Temukan Mayat Wanita Ini, Diduga Tewas Dibunuh
Melalui petunjuk surat wasiat yang ditulis Wayan Sutarsa tersebut, polisi menemukan mayat lain atas nama Gusti Nyoman Suarningsih, yang diduga tewas
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG -- I Wayan Sutarsa yang ditemukan tewas bunuh diri dan meninggalkan surat wasiat akhirnya memunculkan petunjuk baru.
Melalui petunjuk surat wasiat yang ditulis Wayan Sutarsa tersebut, polisi menemukan mayat lain atas nama Gusti Nyoman Suarningsih, yang diduga tewas dibunuh.
Gusti Nyoman Suarningsih ditemukan di sebuah gundukan di Jalan Segara Madu, Gang Ratna 2 No 2, Tuban, Kuta Badung.
Diduga pelakunya adalah Wayan Sutarsa.
Dilansir via Kompas.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta akhirnya mengungkap temuan mayat atas nama I Wayan Sutarsa di Jalan Segara Madu, Gang Ratna III/5a, Kelan, Kuta, Badung, Bali pada Sabtu (21/9/2019) siang.
Rupanya, sebelum bunuh diri, Sutarsa diduga telah membunuh seorang wanita bernama Gusti Nyoman Suarningsih.
Hal ini terungkap setelah pihak kepolisian mendalami surat wasiat yang ditinggalkan Sutarsa. Surat wasiat tersebut berbunyi
"Mek (Bu, di bawah ada kuburan ayu..Tolong lapor polisi dan tolong sampaikan permintaan maaf yang (saya) ke anak ke II memek (ibu). Jaga diri ingat mek (bu)...Panggil yang (saya) kalo ada yang nyakitik memek (ibu), menghina memek (ibu). Ttd."
Selanjutnya, pihak kepolisian mencari identitas Ayu yang dimaksud dalam surat wasiat tersebut.
Kemudian, didapati nama Gusti Nyoman Suarningsih yang beralamat di Banjar Mambal, Kajanan, Abiansemal, Badung.
Namun, saat dihubungi, ponselnya tidak aktif. Polisi kemudian menduga bahwa Suarningsih juga meningggal dunia karena dibunuh.
Dugaan tersebut dikuatkan adanya penemuan darah pada mobil Daihatsu Xenia DK 1987 CK.
Diduga, Suarningsih dibunuh pada malam sebelumnya.
"Hasil penelusuruan surat wasiat bahwa ditemukan gundukan tanah baru dan kemudian dilaksanakan penggalian.
Hasil penggalian sementara bahwa ditemukan diduga jenazah sesuai surat wasiat," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Denpasar Iptu Muh. Nurul Yaqin, Minggu (22/9/2019) siang.