91 Desa di Bali Belum Punya BUMDes, Dinas PMD Target Rampung 2023

Meski telah diamanatkan dalam UU, namun nyatanya sampai saat ini masih banyak desa di Bali yang belum memiliki BUMDes

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Seminar Inovasi Unud Bangun Desa 2019 di Ruang Pertemuan AA Made Djelantik Fakultas Kedokteran, Kampus Unud Sudirman, Denpasar, Bali, Rabu (25/9/2019). 91 Desa di Bali Belum Punya BUMDes, Dinas PMD Target Rampung 2023 

91 Desa di Bali Belum Punya BUMDes, Dinas PMD Target Rampung 2023

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 4 tahun 2014 tentang Desa, tepatnya pada Bab X disebutkan bahwa desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa yang disebut BUMDes.

BUMDes ini dapat dikelola dengan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan, serta dapat menjalankan usaha di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pendirian BUMDes disepakati melalui musyawarah desa dan pendiriannya ditetapkan dengan Peraturan Desa (Perdes).

Hasil usaha BUMDes dapat dimanfaatkan untuk pengembangan usaha dan pembangunan desa.

Pembangunan desa yang dimaksud seperti pemberdayaan masyarakat desa, pemberian bantuan untuk masyarakat miskin melalui hibah, bantuan sosial, dan kegiatan dana bergulir yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Guna mendorong perkembangan BUMDes ini, Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Desa dapat memberikan hibah dan/atau akses permodalan.

Selain itu juga bisa melakukan pendampingan teknis dan akses ke pasar dan memprioritaskan BUMDes dalam pengelolaan sumber daya alam di desa.

Meski telah diamanatkan dalam UU, namun nyatanya sampai saat ini masih banyak desa di Bali yang belum memiliki BUMDes.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Provinsi Bali, sampai Agustus 2019 masih ada sebanyak 91 desa yang belum memiliki BUMDes.

Dari total sebanyak 636 desa yang ada, di antaranya baru 545 yang telah mempunyai BUMDes.

Hanya Kabupaten Jembrana yang memiliki sebanyak 41 desa sudah secara keseluruhan mempunyai BUMDes.

Sementara untuk Kabupaten Tabanan yang terdapat 133 desa, baru terdapat 95 BUMDes.

Kabupaten Badung dan Kota Denpasar hampir rampung, yang sama-sama hanya terdapat dua desa yang belum mempunyai BUMDes.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved