Setop Pembangunan Hotel di Bali, Tahun Ini Hotel di Bali Bertambah 2.326 Unit Kamar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana menyetop atau memoratorium pembangunan hotel di Pulau Dewata.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Dwi Suputra
Ilustrasi moratorium pembangunan hotel di Bali. 

52.927 Kamar

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dilihat dari sisi pasok, terdapat total 551 hotel berbintang dengan jumlah 52.927 kamar sepanjang 2018. Sedangkan berdasarkan data Jones Lang LaSalle (JLL) Asia, terdapat tambahan 1.723 kamar berkelas sepanjang 2018.

Pertumbuhan jumlah kamar hotel berkelas diperkirakan akan tetap bertumbuh hngga 4,4 persen sepanjang 2019 atau sekitar sebanyak 2.326 unit kamar. Adapun, dari 2019 -2022, pasok kamar hotel di Bali diperkirakan hanya akan bertumbuh 1,1 persen dengan pertimbangan seluruh proyek yang sudah diumumkan akan siap huni pada periode tersebut.

Beberapa hotel yang mulai dibuka tahun ini di antaranya Capella Ubud sebanyak 22 kamar, Element by Westin Bali Ubud (152 kamar), Fairfield by Marriott Bali Legian (160 kamar), Kempinski Nusa Dua Bali (475 kamar), Renaissance Uluwatu (207 kamar), dan Six Senses Uluwatu Bali (103 kamar). (*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved