Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Dua TPA di Bali Rawan Kebakaran, Petugas Tak Boleh Angkut Sampah Sembarangan

Petugas di lapangan jangan hanya berpikir ketika sampah terkumpul, kemudian langsung bisa dibuang ke TPA, padahal sebenarnya harus dilihat barang

Tayang:
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Wema Satya Dinata
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Bali, I Made Teja 

Selanjutnya, yang nonorganik bisa dibawa ke Bank untuk dilakukan daur ulang. Sisanya, baru bisa dibawa ke TPA.

Teja menyatakan, kondisi TPA Sarbagita Suwung saat ini masih dalam kondisi aman.

Proses penataan masih sedang berlangsung, di mana sebagian digunakan untuk taman terbuka hijau. 

“Tapi saat ini belum boleh digunakan. Harus diuji paling tidak selama 3 tahun karena  dikhawatirkan masih mengandung gas metan,” imbuhnya.

Cerita Tukang Sayur Beranak 7 Yang Minta Izin Poligami Karena Kepincut Janda Wangi Aku Bosan

Dengan adanya Pergub nomor 97 tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, Teja menilai pengurangan sampah plastik di TPA, sudah dapat dirasakan.

Hal itu dibuktikan sebelumnya pemulung di TPA Suwung 200 orang, tetapi sekarang hanya tinggal 18 orang saja (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved