Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Dua TPA di Bali Rawan Kebakaran, Petugas Tak Boleh Angkut Sampah Sembarangan

Petugas di lapangan jangan hanya berpikir ketika sampah terkumpul, kemudian langsung bisa dibuang ke TPA, padahal sebenarnya harus dilihat barang

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Wema Satya Dinata
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Bali, I Made Teja 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR-Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Bali, I Made Teja menyampaikan, dua TPA (Tempat Pembuangan Akhir) di Provinsi Bali harus diwaspadai dari bahaya kebakaran.

Kedua TPA tersebut adalah TPA Temesi, Gianyar dan TPA Mandung, Tabanan. Kedua TPA ini juga paling sering alami kebakaran.

Sementara di Bali terdapat sembilan TPA, sedangkan kondisi tujuh TPA lainnya masih dalam keadaan aman.

“Ada 9 TPA di Bali, sisanya masih aman. Dua yang harus dijaga sekarang,” kata Teja di Denpasar, Jumat (27/9/2019).

Menurutnya, pengawasan dalam pengangkutan sampah perlu ditingkatkan.

Siswa Semringah Punya Jembatan, Sebelumnya Harus Seberangi Sungai untuk Sekolah

Suwindra Khawatir Pembangunan Bandara Bali Utara Akan Hancurkan Adat Dan Budaya

Petugas di lapangan jangan hanya berpikir ketika sampah terkumpul, kemudian langsung bisa dibuang ke TPA, padahal sebenarnya harus dilihat barang apa saja yang diangkut.

Pihaknya akan mengantisipasi kebakaran itu dengan menegaskan kembali kepada petugas di lapangan, tidak boleh mengangkut sampah sembarangan.

Sebelum dibuang ke TPA, sampah harus diperiksa dari bahan-bahan berbahaya pemicu terjadinya kebakaran.

“Artinya kalau ada barang-barang  yang mudah terbakar, kita hentikan dan turunkan,” ujarnya.

Di sisi lain, bahaya dari TPA yang terbakar dampaknya jelas akan mengganggu kesehatan masyarakat, karena ada gas metan yang keluar.

Maka dari itu, dari awal perencanaan pembangunan TPA, lokasinya harus jauh dari pemukiman penduduk.

Dinas LH Provinsi Bali menargetkan dalam Rencana dan Strategi (Renstra) nya untuk mengurangi sampah sebanyak 30 persen, pada tahun 2025.

Jadi Keynote Speaker di Unud, Rhenald Kasali Sebut Bali Perlu Buat Kreasi Baru dalam Kepariwisataan

Sudah 12 Orang Meninggal Dunia Akibat Penyakit Terkait Vape atau Rokok Elektrik

Upaya yang dilakukan dengan mengurangi pembuangan sampah ke TPA.

Caranya, pertama, mengimbau masyarakat melakukan pemilahan-pemilahan sampah (organik atau anorganik) di rumah masing-masing.

Kedua, untuk sampah-sampah yang tergolong organik agar dibuat menjadi pupuk kompos.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved