Hibah Pasar Badung Belum Turun, Dewan Minta Jemput ke Jakarta
Harus dijemput ke Jakarta. Kalau ditunggu-tunggu akan lama. Sekarang sudah di DJKN, kita harus jemput ke sana
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Namun besaran pungutan sewa tetap sesuai hasil kajian dari Unud.
"Terkait sewa per meter berapa, Unud punya. Kalau biaya operasional kita memang yang menentukan.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar, I Wayan Gatra meminta agar pihak PD Pasar melakukan penjemputan ke Jakarta.
• Dua TPA di Bali Rawan Kebakaran, Petugas Tak Boleh Angkut Sampah Sembarangan
• Suwindra Khawatir Pembangunan Bandara Bali Utara Akan Hancurkan Adat Dan Budaya
"Harus dijemput ke Jakarta. Kalau ditunggu-tunggu akan lama. Sekarang sudah di DJKN, kita harus jemput ke sana," kata Gatra yang juga mantan Kadis Perekonomian dan Perdagangan Kota Denpasar ini.
Ia memprediksi, jika dilakukan penjemputan ke Jakarta, ia yakin paling lambat bulan Oktober hibah ini akan turun.
"Kan dulu saya ikut yang menangani ini pas jadi Kadis. Kalau dijemput paling lambat bulan Oktober sudah dapat. Karena infonya sudah jelas," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/suasana-pasar-badung-beberapa-waktu-lalu.jpg)