Dijadikan Agunan Bank, Pura di Bangli Masuk Objek Lelang
Sebuah pura di wilayah Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Bali, masuk dalam objek lelang pada laman lelang.go.id
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
Dijadikan Agunan Bank, Pura di Bangli Masuk Objek Lelang
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Sebuah pura di wilayah Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Bali, masuk dalam objek lelang pada laman lelang.go.id.
Kondisi ini membuat Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bangli langsung bereaksi, dan mengumpulkan sejumlah pihak untuk mengetahui penyebab hingga Pura Bukit Gegelang tersebut dilelang oleh bank.
Berdasarkan pantauan pada laman situs lelang.go.id, Rabu (2/10/2019), PT BPR Kertha Warga melelang sebidang tanah, berikut bangunan tempat ibadah dan segala turutan yang melekat di atasnya sesuai SHM No. 1705, seluas 7940 m2.
Tanah dan bangunan tersebut terletak di Desa Jehem, Tembuku, Bangli, Bali.
Dilelang seharga Rp 975 juta, dengan batas akhir penawaran pada 16 Oktober 2019.
Pada pengumuman lelang ditampilkan bangunan pura beserta tanahnya.
Saat dikonfirmasi Tribun Bali, Rabu (2/10/2019), Ketua PHDI Bangli, I Nyoman Sukra, membenarkan pihaknya telah mengadakan pertemuan antara Majelis Desa Adat (MDA) Bangli, pengempon pura, Camat Tembuku, dan Polsek Tembuku.
Tujuan pertemuan untuk mengetahui duduk persoalan awal hingga Pura Bukit Gegelang yang terletak di Banjar Galiran itu masuk ke dalam objek lelang.
“Ini agar kami tidak ujuk-ujuk mengambil sikap, sebelum tahu masalah sebenarnya,” tegas dia.
Berdasarkan hasil pertemuan, Sukra menjelaskan tanah tersebut milik perseorangan.
Namun ada perjanjian sebelumnya dari pemilik jika tanah itu akan dihibahkan.
“Cuma itu baru sebatas ungkapan lisan. Pemiliknya juga bukan berasal dari Banjar Galiran, melainkan dari Banjar Tegalasah,” terang Sukra mengurai awal permasalahan terkait keberadaan lahan Pura Bukit Gegelang itu.

Mengingat hibah yang diberikan hanya sebatas lisan, oleh ahli waris tanah tersebut akhirnya dijadikan agunan/jaminan di bank.
Lantaran pinjamannya tak dilunasi, tanah beserta bangunan di atasnya akhirnya dilelang oleh bank.