Dijadikan Agunan Bank, Pura di Bangli Masuk Objek Lelang

Sebuah pura di wilayah Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Bali, masuk dalam objek lelang pada laman lelang.go.id

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
Getty Images/iStockphoto/siraanamwong via Kompas.com
Ilustrasi lelang - Dijadikan Agunan Bank, Pura di Bangli Masuk Objek Lelang 

“Namun menurut prajuru sekitar, areal pura itu tidak termasuk yang dilelang. Dan ada juga ucapan dari bank, kalau pelelangan sudah dilakukan akan langsung dihibahkan sertifikat atas nama pura,” jelas Sukra.

Sejarah Pura

Kepala Dusun Galiran, I Wayan Jujur, menjelaskan pada perinsipnya dia tidak pernah menghalangi pelelangan tanah.

Adapun tanah yang dilelang luasnya mencapai 79 are.

Hanya saja yang jadi persoalan pada pelelangan ini, di dalamnya juga termasuk Pura Bukit Gegelang, Banjar Galiran, yang diempon oleh 42 orang.

“Keberadaan pura ini sudah sangat lama. Bahkan sejak zaman penjajahan Belanda, pura ini sudah ada. Dulunya sebelum diempon oleh warga Pondokan Kumbuh, krama Banjar Galiran yang ngempon pura-nya. Setelah warga Kumbuh mulai banyak, diserahkahkan ke sana,” jelasnya mengenai sejarah pura yang dilelang.

Wayan Jujur mengatakan, tanah di sekitar pura tersebut milik Sang Ayu Misi.

Karena pemiliknya tidak memiliki keturunan, tanah tersebut akhirnya diwariskan pada keponakan-keponakannya.

“Ahli waris ini tidak tahu bagaimana asal usul tanah tersebut,” ujarnya.

Jujur menambahkan, para pengempon pura tidak keberatan apabila tanah tersebut akan dilelang oleh pihak bank.

Namun dengan catatan pura itu tetap eksis, tidak ikut dilelangkan, dan tetap bisa diempon beserta jalannya di wilayah Pondok Kumbuh.

Diempon Ahli Waris

Sementara Camat Tembuku Dewa Agung Putu Purnama menambahkan, memang benar tanah tersebut sempat dihibahkan oleh pemiliknya semasa hidup (nyeneng).

Ia juga mengatakan bahwa pengempon pura tidak hanya berasal dari Dusun Galiran, namun juga warga dari dusun lain.

“Meskipun secara administrasi wilayah tersebut masuk ke Dusun Galiran, di Pondok Kumbuh itu dihuni oleh beberapa orang. Ada dari Galiran, Jehem, Kedui, Tingkad Batu, Umbalan, dan sebagainya. Pengempon pura ini juga termasuk niang, dari ahli waris yang kini tanahnya dilelangkan ini,” tandasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved