Dijadikan Agunan Bank, Pura di Bangli Masuk Objek Lelang
Sebuah pura di wilayah Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Bali, masuk dalam objek lelang pada laman lelang.go.id
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
Bisa jadi ini menjadi kasus pertama di Bali, dimana pura yang merupakan tempat suci masuk dalam objek lelang.
Tentunya hal ini menjadi sangat ironis ketika tempat ibadah dijadikan agunan bank, hingga kemudian harus dilelang.
Sebelumnya, kasus-kasus yang terjadi terkait pura kebanyakan masalah perebutan lahan pelaba pura, atau konflik internal antar para pengempon.
Karena itu, PHDI Bangli berharap kasus ini bisa dicarikan solusi terbaik antara pihak pemilik tanah dan bank sehingga Pura Bukit Gegelang tidak sampai dilelang.
Temui Bank Minta Klarifikasi
Setelah menggelar pertemuan untuk mengetahui duduk persoalan tanah Pura Bukit Gegelang di Banjar Galiran, Desa Jehem, Tembuku, Bangli, Bali, para prajuru dan pihak kecamatan mengagendakan pertemuan dengan pihak bank.
Pertemuan ini untuk meminta klarifikasi penjelasan dari PT BPR Kertha Warga.
Kepala Dusun Galiran, I Wayan Jujur, mengungkapkan pertemuan akan dilaksanakan di Kantor Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Bangli.
“Besok (hari ini) pukul 14.00 Wita, kami akan bertemu pihak bank di PHDI untuk mencari solusi terbaik,” ujar Wayan Jujur, kemarin.
Di sisi lain, Ketua PHDI Bangli I Nyoman Sukra mengaku heran mengapa bank begitu mudah memberikan pinjaman, tanpa ada penelitian, ataupun observasi ke lapangan.
Sebab menurutnya, apabila pihak bank telah melakukan observasi, tentu tidak berani memberikan pinjaman karena di lahan yang dijadikan jaminan diketahui terdapat sebuah pura.
“Pihak Kecamatan Tembuku akan berbiacara langsung dengan pihak bank untuk meminta klarifikasi penjelasan sebenarnya,” ujar Sukra.
Sementara saat Tribun Bali mencoba mengkonfirmasi perihal pelelangan Pura Bukit Gegelang ini ke Kantor BPR Kertha Warga yang berlokasi di Kabupaten Tabanan, kemarin, tak ada yang mau memberikan keterangan.
Alasannya para direksi tidak ada di tempat.
(*)