Wayan Budiana Dapat Sabu dari Lapas Kerobokan, Transaksi dengan Cara Tempel
Selain menangkap tersangka pengedar pil koplo, Satnarkoba Polres Badung juga mengamankan pengedar narkoba I Wayan Budiana Gir
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Tersangka Budiana Giri (kanan) yang mengaku mendapatkan narkoba dari dalam Lapas Kerobokan, Rabu (2/10/2019). Wayan Budiana Dapat Sabu dari Lapas Kerobokan, Transaksi dengan Cara Tempel
“Sebelum pelaksanaan Operasi Antik Agung 2019 kami amankan empat pelaku. Setelah operasi selesai kami sudah ada TO empat orang. Namun di lapangan kami berhasil mengamankan lima lagi,” ungkapnya.
AKP I Komang Ngurah Sucahayadi mengatakan, tujuh tersangka ini merupakan pemakai yang diamankan di wilayah hukum Polres Badung.
“Total barang bukti yang kami amankan yakni sabu seberat 6,55 gram, ekstasi 6 butir dan pil koplo sebanyak 6.510 butir,” pungkasnya.
(*)
Rekomendasi untuk Anda