Petugas Pemadam Kekurangan Selang, Penanganan Kebakaran TPA Mandung Tabanan
Rombongan Komisi II DPRD Tabanan mendatangi TPA Mandung untuk mengetahui penanganan kebakaran TPA yang sudah terjadi hingga sebulan ini
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
Petugas Pemadam Kekurangan Selang, Penanganan Kebakaran TPA Mandung Tabanan
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Rombongan Komisi II DPRD Tabanan mendatangi TPA Mandung di Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Bali, Kamis (3/10/2019).
Mereka ingin tahu penanganan kebakaran TPA yang sudah terjadi hingga sebulan ini.
Dewan juga menuntut kepada Pemkab Tabanan agar penanganan kebakaran segera dicarikan solusi.
Setelah mendapat masukan dari petugas yang melakukan penanganan, ternyata masih kekurangan selang nosel agar bisa menjangkau areal sampah lebih luas.
"Selama ini dikatakan masih kurang, hanya 200 meter. Tapi ini solusi jangka pendek sehingga akan dikoordinasikan ke ekekutif mengenai anggaran untuk penambahan selang yang dibutuhkan,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Wayan Lara.
Ia mengatakan, solusi jangka pendek perlu atensi yang cepat sebab keadaannya darurat.
Sembari memikirkan solusi yang tepat untuk penanganan jangka panjangnya, ia berniat untuk melakukan studi banding ke kabupaten lain di Bali yakni Klungkung.
“Kami juga berencana untuk belajar baik itu cara penanganan sampah, pengelolaan sampah, hingga penanganan kebakaran sampah untuk diterapkan di sini (Tabanan) nantinya,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala UPTD Pengolahan Sampah dan Lumpur Tinja, I Putu Agus Sumartananda mengharapkan adanya penambahan selang nosel untuk penanganan kebakaran.
Sehingga semua titik api nantinya bisa tertangani sepenuhnya.
“Semoga saja dengan datangnya dewan ke lokasi langsung bisa mengetahui kondisinya seperti apa. Besar harapan kami, bisa teratasi secepatnya karena hampir setiap hari titik api muncul dan berpindah,” ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Made Edi Wirawan menyoroti kondisi TPA Mandung ang sudah overload.
Ia prihatin dengan kondisi tersebut terlebih lagi tumpukannya mencapai belasan meter.
Edi menyarankan agar TPA dengan tegas menolak pihak ketiga yang membawa sampahnya namun tak dipilah.