Petugas Pemadam Kekurangan Selang, Penanganan Kebakaran TPA Mandung Tabanan
Rombongan Komisi II DPRD Tabanan mendatangi TPA Mandung untuk mengetahui penanganan kebakaran TPA yang sudah terjadi hingga sebulan ini
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
KEBAKARAN TPA - Komisi II DPRD Tabanan saat meninjau TPA Mandung di Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Bali, Kamis (3/10/2019). Petugas Pemadam Kekurangan Selang, Penanganan Kebakaran TPA Mandung Tabanan
Sebab dengan membawa sampah gelondongan atau tak dipilah, keadaan TPA akan semakin memburuk.
"Itu harus ditegaskan agar tak ada lagi membawa sampah tanpa dipilah. Dan sekarang harus mulai disosialisasikan dan prosesnya bertahap. Kalaupun jika perlu Perbup yang mengatur kita siap mengawal,” tegasna.
Sekretaris Komisi II, I Putu Gede Desta Kumara menyarankan agar pihak pemerintah menggandeng pihak ketiga untuk menyelesaikan persoalan sampah yang menjadi polemik saat ini.
“Nanti bisa melibatkan perusahaan baik lewat CSR atau bantuan peralatan yang dibutuhkan perlu dikomunikasikan bersama," tandasnya.
(*)
Halaman 2 dari 2