Demi Kelancaran Operasional, BRSU Tabanan Ngutang Rp 18 Miliar di Bank
Badan Rumah Sakit Umum (BRSU) Tabanan mengutang di bank senilai Rp 18 miliar untuk kelancaran operasional
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
Demi Kelancaran Operasional, BRSU Tabanan Ngutang Rp 18 Miliar di Bank
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Badan Rumah Sakit Umum (BRSU) Tabanan mengutang di bank senilai Rp 18 miliar untuk kelancaran operasional.
Sebab, klaim dari BPJS selama tiga bulan terakhir yang sudah terverifikasi mencapai Rp 27,5 miliar belum dibayar.
Alasannya adalah kondisi keuangan BPJS saat ini sedang tak stabil.
Pihak BPJS pun tak berani menjanjikan kapan klaim tersebut akan dibayarkan.
"Yang belum dibayar dari Juni, Juni dan Agustus. Nilainya Rp 27,5 miliar atau Rp 9 miliar perbulannya. Sedangkan untuk September sudah berjalan tapi belum terverifikasi," ungkap Direktur BRSU Tabanan, dr I Nyoman Susila, Minggu (6/10/2019).
Susila menjelaskan, akibat tak dibayarnya tersebut, akhirnya pihak BRSU meminjam ke bank untuk operasional rumah sakit.
Peminjaman ke bank dilakukan dengan cara menjaminkan klaim ke BPJS yang sudah terverifikasi kepada pihak bank.
Termasuk juga untuk bunga dari peminjaman di bank, dijaminkan terhadap denda keterlambatan pembayaran BPJS setiap bulannya.
"Operasional gak terganggu, karena kami udah minjam senilai Rp 18 miliar di Bank BPD Bali untuk operasional rumah sakit sambil menunggu cairnya klaim di BPJS," ujarnya.
Susila tetap berharap agar klaim BPJS bisa segera dibayarkan.
Sebab, untuk kelancaran operasional rumah sakit harus meminjam ke bank.
"Semoga saja segera dibayarkan," harapnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Denpasar, Muhammad Ali mengakui memang klaim BPJS di rumah sakit hanya bisa dibayarkan hingga bulan Mei lalu.
Ini karena kondisi keuangan di BPJS memang sedang kekurangan sehingga ada keterlambatan pembayaran klaim.