Ketua DPD LVRI Bali Sebut Koruptor Harusnya Dimiskinkan dan Ditembak Mati

KTPnya diisi tulisan koruptor. Bajunya itu ya (tulisan) koruptor di belakangnya. Setelah dimiskinkan, setelah kembali uang, tembak saja

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Dewan Pimpinan Daerah Legiun Veteran Republik Indonesia (DPD LVRI) Bali I Gusti Bagus Saputera 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Banyaknya kasus korupsi yang terjadi di tanah air nampaknya membuat masyarakat resah, tak terkecuali bagi golongan tua.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Legiun Veteran Republik Indonesia (DPD LVRI) Bali I Gusti Bagus Saputera misalnya yang mengusulkan agar pejabat negara yang korupsi untuk ditembak mati.

Hal itu ia nyatakan saat ditemui Tribun Bali usai kegiatan Sarasehan Nilai-Nilai Perjuangan Rakyat Bali di Monumen Bajra Sandi, Denpasar, Selasa (8/10/2019).

Baginya, korupsi adalah kejahatan yang luar biasa atau extraordinary crime karena mencuri kekayaan negara.

Uang yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat malah dimakan oleh koruptor.

Dalam bidang pendidikan misalnya yang dananya minimal 20 persen dari APBN tak mampu membuat pendidikan murah di Indonesia.

RAPBD Banyuwangi 2020 Mulai Dibahas, Ada Peruntukan untuk Bayi dan Ibu Hamil

Adakan Sarasehan Nilai-Nilai Perjuangan, MPRB Kenang Pahlawan Bali I Gusti Bagus Putu Wisnu

Selain itu, lapangan pekerjaan juga masih minim dinikmati oleh warga negara

Kedua hal ini, disebutkan Saputera, terjadi karena masih maraknya korupsi di tanah air.

Oleh karena itu, ia mengusulkan agar koruptor untuk dimiskinkan dan dihukum mati.

Namun tidak semua koruptor ia usulkan harus dihukum mati, melainkan hanya yang korupsi dalam jumlah besar.

Koruptor yang korupsi dalam jumlah yang kecil bisa dihukum tetap dengan jalur hukum pidana.

"10 juta, 15 juta masihlah pidana, tapi kalau 200 Miliar begitu, 1 Triliun begitu miskinkan dulu, ambil uangnya dulu," pintanya.

Polres Klungkung Amankan 10 Pelaku Narkoba, Seorang di Antaranya Masih Berstatus Pelajar

Berikan Pemahaman Hukum ke Masyarakat, 7 Kabupaten/Kota Ikuti Lomba Keluarga Sadar Hukum 

"Setelah itu KTPnya diisi tulisan koruptor. Bajunya itu ya (tulisan) koruptor di belakangnya . Setelah dimiskinkan, setelah kembali uang, tembak saja untuk memberi jera supaya takut yang lain berbuat korupsi," imbuhnya.

Dirinya beranggapan, kasus korupsi yang terjadi di tanah air seolah-olah sudah menjadi budaya bagi para pejabat, baik itu eksekutif, legislatif maupun yudikatif.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved