Waga Lampung Utara Syukuran & Merasa 'Merdeka' Saat Bupatinya Kena OTT KPK, Ini Sikap NasDem
Agung Ilmu Mangkunegara diduga meneriam suap total Rp 1,2 M dalam proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara.
Warga di Lampung Utara mengaku lega atas penangkapan Agung Ilmu Mangkunegara sampai syukuran dengan memotong kambing. Agung Ilmu Mangkunegara diduga meneriam suap total Rp 1,2 M dalam proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara.
TRIBUN-BALI.COM - Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara terjaring dalam OTT KPK pada Minggu (6/10/2019).
Menjabat sebagai Bupati, Agung Ilmu Mangkunegara ternyata punya harta mencapai Rp 2,3 milliar.
Warga di Lampung Utara mengaku lega atas penangkapan Agung Ilmu Mangkunegara sampai syukuran dengan memotong kambing.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan di Lampung Utara.
Dalam operasi tersebut, sejumlah pejabat pemerintah dan pihak swasta ikut terjaring.
KPK berhasil mengamankan barang bukti uang dengan jumlah Rp 728 juta.
Mobil Mitsubishi Pajero warna putih dengan nomor polisi BE 1262 BD pun juga diamankan.
Agung Ilmu Mangkunegara diduga meneriam suap total Rp 1,2 M dalam proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara.
Berikut ini fakta-fakta penangkapan Bupati Lampung Utara yang dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber.
1. Harta kekayaan capai Rp 2,3 Milliar
Agung Ilmu Mangkunegara ternyata memiliki harta kekayaan mencapai Rp 2,3 milliar.
Hal ini diketahui dari situs elhkpn.kpk.go.id.
Data LHKPN terbaru di periode 2018, total harta kekayaan Agung Ilmu Mangkunegara sebesar Rp 2.365.215.981.
Harta kekayaan Agung Ilmu Mangkunegara didominasi berupa tanah dan bangunan senilai Rp 1.100.000.
Bupati Lampung Utar tersebut tercatat memiliki empat bidang tanah di Kota Bandar Lampung.
Untuk kategori alat transportasi dan mesin, Agung Ilmu Mangkunegara memiliki harta senilai Rp 557.000.000 yang terdiri dari satu mobil Toyota Fortuner tahun 2017, satu mobil Totota Avanza tahun 2010, dan satu motor Yamaha Mio Soul tahun 2012.
Untuk kategori harta bergerak, total kekayaan Agung Ilmu Mangkunegara mencapai Rp 307.500.000.
Kategori kas dan setara kas yang dimiliki Agung senilai Rp 400.715.918.
• Masa Depan Mawar Hancur hingga Hamil 2 Bulan, Sang Ayah Justru Makin Menggila untuk Tutupi Aib
• Apa Keuntungan Masyarakat Saat Iuran BPJS Kesehatan Naik? Fahmi Idris Minta Ubah Narasi
• Video Dokter Dihajar Gara-gara yang Ngemodus Istri Orang, Terekam CCTV Sedang Mesra-mesranya
• Spaso Tertarik Gabung Klub Besar Thailand? Ini Jawaban Tegas Pencetak 10 Gol di Bali United
2. KPK amankan uang Rp 728 juta dan enam orang tersangka
Dalam OTT kali ini, KPK mengamankan uang total Rp 728 juta.
"Total uang yang diamankan tim adalah Rp 728 juta terkait proyek di dinas perdagangan dan proyek dinas PUPR," kata Wakil Ketua KPK Basarian Panjatian dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10/2019), dikutip dari Kompas.com.
Uang tersebut diamankan dari enam tersangka yang terjaring dalam OTT.
KPK mengamankan enam orang tersangka yakni Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, orang kepercayaan Agung, Raden Syahril, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri.
Selain itu ada Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh, keduanya dari pihak swasta.
3. Warga mengaku lega dan syukuran dengan potong kambing
Penangkapan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara membuat lega para warga.
Warga pun melakukan syukuran dengan memotong kambing di halaman kantor Pemerintah Daerah Lampung Utara.
Seorang warga bernama Sandi Fernanda mengaku lega atas penangkapan Agung Ilmu Mangkunegara.
“Kemarin kita mendengar Bupati ditangkap KPK, tapi itu bukan kabar sedih. Kabar itu membuat hati kami lega, karena tidak ada lagi pemimpin yang zalim,” kata Sandi saat dihubungi, Senin (7/10/2019), dikutip dari Kompas.com.
Pemotongan kambing tersebut juga sebagai bentuk apresias dan dukungan terhadap KPK.
“Atas nama masyarakat Lampung Utara, kami berharap KPK mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” katanya.
Pengacara kondang Hotman Paris pun juga sempat mengunggah sebuah video yang menunjukkan pengendara mobil mengarak kambing yang dikuliti.
Sebuah mobil putih bernomor polisi BE 484 NG, disebut tengah merayakan penangkapan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
Sejumlah orang yang berada dalam mobil membuka kaca sambil berteriak-teriak sambil bertepuk tangan.
Di belakangnya ada seorang pengendara sepeda motor.
Orang-orang dalam mobil tersebut berteriak-teriak "Agung kena tangkap.. Agung kena tangkap."
Sopir mobil bahkan juga berteriak "Merdeka...merdeka."
4. Ancaman hukuman
Dalam kasus tersebut, Agung, Raden, Syahbyuddin, dan Wan Hendri diduga sebagai penerima suap.
Sementara Chandra dan Hendra diduga sebagai pemberi.
Agung dan Raden dijerat Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Sementara Syahbuddin dan Wan Hendri disangkakan melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Chandra dan Hendra diduga melanggar pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
5. Sikap Partai NasDem
Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara memutuskan mundur dari Partai Nasdem usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (6/10/2019).
"DPP Partai NasDem telah menerima permintaan pengunduran diri Agung Ilmu Mangkunegara, Bupati Lampung Utara, dari seluruh jabatan dan posisi di Partai. Hal itu agar Agung dapat berkonsentrasi menghadapi perkara hukum yang sedang dihadapi," kata Taufik kepada wartawan, Senin (7/10/2019).
Taufik mengatakan, pengunduran diri Agung disampaikan perwakilan keluarga kepada DPP Partai Nasdem.
"Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan oleh kaluarganya mewakili Agung Ilmu Mangkunegara mengingat yang bersangkutan belum dapat berhubungan dengan pihak luar," ujarnya.
Taufik mengatakan, terkait dengan kasus korupsi yang menimpa Agung, Partai Nasdem sudah mengingatkan seluruh kader apabila tersangkut kasus korupsi harus mengundurkan diri dan digantikan.
Taufik juga mengatakan, DPW Nasdem Provinsi Lampung mengusulkan Imam Suhada sebagai pengganti Agung menjadi Ketua DPD Partai Nasdem Lampung Utara.
"DPW Partai NasDem Provinsi Lampung mengusulkan Imam Suhada sebagai Ketua DPD Partai NasDem Lampung Utara yang baru menggantikan Agung Ilmu Mangkunegara yang telah mengundurkan diri," pungkasnya.
KPK menangkap Agung Ilmu Mangkunegara, bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (6/10/2019).
Dalam operasi itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang Rp 600 juta.
Menurut Wakil Ketia KPK Laode M Syarif, diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan bagi Agung.
"Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya. Diduga terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara. Untuk pengamanan awal, tim telah menyegal sejumlah benda dan lokasi," kata Laode. (*)
Artikel ini ditulis Miftah Salis telah tayang di Tribunnews.com serta artikel Haryanti Puspa Sari yang telah tayang di Kompas.com