Dewan Ragukan Kinerja Pegawai Tidak Tetap, Kenaikan Gaji Tak Mau Dinikmati Pegawai Hobi Bolos

DPRD Bangli menanggapi wacana Pemkab Bangli meningkatkan upah bulanan tenaga kontrak untuk tahun depan.

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
I Nengah Darsana saat ditemui Jumat (11/10/2019) 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - DPRD Bangli menanggapi wacana Pemkab Bangli meningkatkan upah bulanan tenaga kontrak untuk tahun depan.

Dewan tak mau apabila kenaikan upah nantinya dinikmati oleh pegawai yang kerap membolos.

Anggota DPRD Bangli, Nengah Darsana mengatakan, sejatinya ia setuju dengan wacana kenaikan gaji ini.

Asal pemberian ditujukan untuk tenaga kontrak yang kinerjanya baik.

Untuk guru tidak tetap (GTT), ia tak ragu dengan kinerjanya. Namun untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT), ia menyangsikan.

“Kami mendapatkan data sekian jumlah PTT dan GTT. Data itu benar, tapi mana sih orangnya. Aktif tidak mereka melakukan tugas dan fungsi sebagai seorang PTT,” ujar politisi Partai Golkar ini, Jumat (11/10/2019).

SDM Mayoritas SD dan SMP, Menkeu Sebut Daya Saing RI Turun

Didiagnosis Menderita Autoimun, Ashanty Sering Curhat ke Krisdayanti

Ia memaklumi kenaikan upah diperuntukkan bagi para GTT karena dinilai memiliki semangat kerja di masing-masing sekolah.

Jumlah PTT dan GTT di Bangli saat ini sebanyak 1.702 orang. Dengan jumlah tersebut, kisaran anggaran yang dibutuhkan untuk menaikkan gaji mereka agar paling tidak menyentuh angka upah minimum regional (UMR) senilai Rp 44,9 miliar.

“Yang namanya PTT mana orang-orangnya ini, apakah yang seperti ini kita naikkan? Sementara beban (keuangan) pemerintah daerah sangat luar biasa, lagi dibebani oleh orang-orang yang makan gaji buta seperti ini (PTT yang suka membolos),” ucapnya.

“Skup kecil saja di sekretariat DPRD Bangli. Kami sudah akan menggelar rapat saja masih barat-burut, meja belum disiapkan. Mana orang-orangnya ada tidak? Bila perlu apel akbar sekalian di lapangan biar kita tahu orang-orangnya,” imbuhnya.

Satu-satunya dari Asia, Ratu Tisha Sebut Indonesia Berpeluang Besar Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Cerita di Balik Penusukan Kapolsek yang Menolong Wiranto, Tak Sadar Ditusuk Sampai Darah Merembes 

Darsana menekanakan, jika pemkab tetap menaikkan upah ada catatan yang harus diperhatikan.

Bagi tenaga kontrak yang sudah tidak layak, malas, dan tidak bekerja sesuai tupoksi, tidak lagi diperpanjang kontraknya agar keuangan daerah tidak terbebani.

“Harapan kami ke depan oke gaji PTT/GTT naik, tapi tidak menambah anggaran. Karena yang malas-malas ini diberhentikan saja. Itulah solusi,” sarannya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) I Nyoman Widiana mengatakan, jumlah PTT dan GTT yang merupakan kewenangan pemkab Bangli tahun 2020 mencapai 1.702 orang.

Apabila rancangan peningkatan upah itu direalisasikan, kebutuhan anggaran mencapai Rp 44.932.800.000 per tahun.

BREAKING NEWS: Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Bali Terkait Kasus Penyerangan Wiranto

Bapak dan Anak Ditangkap Densus 88 di Bali, Ini Benda-benda Berbahaya yang Disita

Jadi, masing-masing GTT dan PTT akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar Rp 950 ribu dari gaji sekarang.

“Peningkatan ini sudah dirancang pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2020. Di mana upah bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) naik menjadi Rp 2,2 juta per bulan. Jumlah tersebut sudah mencakup BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi bersihnya sekitar Rp 2 juta,” ucapnya.

Ia mengatakan, peningkatan upah juga pernah dilakukan pada tahun 2018 ke 2019.

Dari semula upah tenaga kontrak sebesar Rp 990.427 menjadi Rp 1.250.000, per tahun 2019. Peningkatan upah kala itu juga telah mencakup BPJS Kesehatan. 

Seleksi Kembali

Pemberhentian tenaga kontrak yang malas sulit dilakukan lantaran disinyalir hubungan kekerabatan hingga jasa politik.

Menanggapi ini, Anggota DPRD Bangli, Nengah Darsana menegaskan, lingkungan pemkab bukan keluarga.

Sebab gaji yang diberikan sumbernya dari APBD.

Ia menilai belum ada tindak lanjut dari wacana bupati pada akhir tahun 2018 lalu untuk mengevaluasi kinerja PTT dengan seleksi ulang.

“Mungkin sampai sekarang implementasinya tidak ada, karena kami pahami PTT ini bermuatan politik. Kadang-kadang digunakan untuk mesin politik dalam kaitan hajatan politik di Bangli. Sehingga inilah beban Bangli sekarang."

"Sekarang harus seleksi betul. Saya setuju dengan wacana bupati, tapi dilaksanakan dong. Seleksi bila perlu fit and proper test berkaitan dengan PTT yang masih layak, tugasnya di mana, kemampuannya apa,” bebernya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved