Jambret Tas Made Temi Saat Melintas di Jalan Gempol, Pria Ini Diciduk Saat Jualan Telur Gulung

Pernah dipenjara selama 10 bulan, rupanya tidak membuat Rizki Teguh Prasetyo Putra alias Teguh (34) jera.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi menggiring pelaku Teguh, ke Mapolres Buleleng, Selasa (15/10/2019) 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA -  Pernah dipenjara selama 10 bulan, rupanya tidak membuat Rizki Teguh Prasetyo Putra alias Teguh (34) jera.

Pria yang beralamat di Perumahan Satelit Asri Utama Nomor 5, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini kembali melakukan aksi jambret, di sekitar Jalan Gempol, Kelurahan Banyuning, Buleleng.

Kini, Teguh kembali harus merasakan gerahnya tidur di balik jeruji besi selama lima tahun.

Kapolsek Kota Singaraja, AKP I Gusti Ngurah Yudistira ditemui di Mapolres Buleleng, Selasa (15/10) menyebutkan, aksi jambret ini dilakukan oleh Teguh pada Sabtu (7/10) sekira pukul 10.00 Wita.

Saat itu korban, bernama Made Temi Wiliarti (55) tengah mengendarai motor, dan melintas di Jalan Gempol.

Korban kala itu membawa sebuah dompet berwarna hitam yang digantung di pergelangan tangan kirinya.

Kesempatan ini lantas dimanfaatkan oleh pelaku Teguh, untuk menjambret dompet milik korban.

Di dalam dompet itu, sebut AKP Yudistira, terdapat uang tunai sebesar Rp 500 ribu, serta satu unit ponsel merk Huawei tipe Honor 5X warna silver milik korban.

"Pelaku ini juga kebetulan, melintas di Jalan Gempol.

Kemudian memanfaatkan kesempatan korban yang menggantungkan dompetnya di pergelangan tangan kiri.

Dompet itu langsung ditarik, lalu dibawa kabur oleh pelaku. Beruntung saat dompet itu ditarik, korban tidak terjatuh dari motornya," jelas AKP Yudistira.

Polisi yang menerima adanya aksi jambret ini pun bergegas melakukan penyelidikan.

Hingga pelaku Teguh berhasil diamankan pada Sabtu (12/10), saat tengah berjualan telur gulung, di samping SPBU Jalan A Yani Singaraja.

"Pelaku ini residivis. Dia pernah ditahan pada 2016 lalu selama 10 bulan atas kasus yang sama.

Sejak bebas hingga saat ini, pelaku mengaku baru satu kali melakukan jambret," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved