Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Tak Terima Dituntut Sembilan Tahun Penjara, Dua Perampok Money Changer Ajukan Pledoi

Tak Terima Dituntut Sembilan Tahun Penjara, Dua Perampok Money Changer Ajukan Pledoi

Tayang:
Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Putu Candra
Tak Terima Dituntut Sembilan Tahun Penjara, Dua Perampok Money Changer Ajukan Pledoi 

Berhasil melumpuhkan tiga korbannya, para pelaku mengambil uang dilaci dang mengangkat berangkas dinaikan ke mobil warna putih yang telah siap di depan TKP.

Lalu para pelaku meninggalkan TKP membawa hasil curian berupa brangkas yang berisi uang tunia. Pula membawa uang yang ada dilaci meja kantor. Atas pencurian tersebut PT. Bali Mas Pintjinra AMC mengalami kerugian kurang lebih Rp 1 miliar. Juga tiga korban mengalami sejumlah luka. CAN

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved