Bocornya PAD di Karangasem, Main Mata Sopir Truk Galian C dengan Petugas Pungut Portal
Realisasi PAD di Karangasem di sektor galian hingga Juli 2019 baru mencapai Rp 8,1 miliar dari target pendapataan Rp 81 miliar.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Setelah dapat info seperti itu, kami langsung memberikan surat pernyataan ke petugas pungut. Seperti pakta integritas. Dalam surat itu kalau petugas pungut menyalahi atau melanggar isi perjanjian maka akan kena sanksi," ujar Sujana Erawan.
Ia berkilah, kondisi PAD saat ini adalah warisan dari Kepala BPKAD sebelumnya. Ia mengaku ditunjuk menjadi Kepala BPKAD saat target PAD di sektor galian tak memenuhi target.
Meski demikian ia berjanji akan mencarikan solusi terkait bocornya pendapatan di sektor galian.
Dewan Janji Bantu Perizinan
Ketua Komisi III DPRD Karangasem, Wayan Sunarta mengimbau Pemkab Karangasem mempercepat proses pembuatan perizinan untuk galian di Karangasem.
Ini agar PAD dari sektor galian bertambah seeperti beberapa tahun lalu. Terlebih galian tak berizin tak bisa dipungut pajak oleh petugas BPKAD.
"Kami menggelar rapat evaluasi untuk mencari penyebab bocornya pendapatan daerah di galian. Di mana masalahnya dan seperti apa solusinya. Sehingga pemkab nantinya bisa berjalan membenahi kebocoran ini," kata Sunarta.
• Kumala Grup Buka Cabang di Gianyar, ‘Jadi Dealer Wuling Kedua di Bali’
Ia berjanji akan membantu proses perizinan bagi pengusaha yang masih mengurus izin.
Lahan yang belum disertifikatkan juga akan dibantu.
"Seandainya di batas waktu ditentukan belum mengurus izin, terpaksa kita laporkan ke pihak berwajib," kata Sunarta. (*)