Sempat Viral, Bule Tendang Pengendara Motor dan Berbuat Onar di Sunset Road, Ini Kondisi Terkininya
Masih ingat dengan bule yang viral di media sosial karena ulahnya menendang pengendara sepeda motor dan menabrakkan diri ke mobil yang tengah melintas
Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Saksi AA Putu Oka Sudarsana mengatakan mencium aroma alkohol dari terdakwa.
Pun ditanyakan hakim mengenai kondisi terdakwa yang saat ditangkap dalam kondisi berlumuran darah. Para saksi mengaku tidak mengetahui penyebab terdakwa berdarah.
"Kami tidak tahu kenapa yang bersangkutan berlumuran darah. Saat kami amankan sudah berdarah," jawab saksi AA Putu Oka Sudarsana dan diamini saksi lainnya.
Kembali ditanya mengenai korban yang adalah pengendara sepeda motor, para saksi menyatakan tidak mengetahui bagaimana kondisinya.
"Korban yang naik sepeda motor kami tidak tahu," jawab saksi Made Sumardana dan saksi lainnya juga tidak mengetahui.
Sementara saksi polisi, I Gusti Agung Arya Putra membenarkan telah menerima penyerahan terdakwa dari pelacang.
Kondisi terdakwa saat diserahkan kedua tangannya terikat dan dan berlumuran darah.
Mendengar keterangan keempat saksi tersebut, majelis hakim meminta terdakwa menanggapi apakah benar atau tidak keterangan para saksi tersebut.
Terdakwa pun mengaku tidak ingat karena dalam kondisi mabuk.
"Terdakwa mengatakan tidak bisa ingat karena mabuk, Yang Mulia," jelas Wayan Ana menerjemahkan perkataan terdakwa Nicholas.
Sementara diungkap dalam surat dakwaan, bahwa Sabtu, 10 Agustus 2019 sekira pukul 05.15 Wita, saksi korban I Wayan Wirawan berangkat bekerja dari tempat tinggal menuju Villa Desa Muda di Seminyak.
Saat melintas di Jalan Sunset Road, Seminyak, Kuta, Badung saksi korban melihat seorang laki-laki warga negara asing (Nicholas Carr) yang sedang berlari di tengah jalan dan dikejar-kejar oleh warga.
Melihat hal itu, saksi korban memperlambat laju sepeda motornya, tapi terdakwa mendekati korban dan langsung menendang pinggang kiri saksi korban sehingga saksi korban jatuh dan terseret beberapa meter.
Sedangkan terdakwa usai menendang lari entah ke mana.
Kemudian saksi korban dibangunkan oleh warga, lalu pergi ke Villa Desa Muda untuk memberitahukan bahwa dirinya tidak bisa bekerja.
Setelah itu saksi korban ke rumah sakit untuk berobat dengan diantar oleh saksi I Nyoman Saputra Yasa.
Berdasarkan hasil Visum Et Repertum RSUP Sanglah Denpasar disimpulkan, bahwa kondisi saksi korban ditemukan luka-luka lecet kekerasan tumpul.
Adanya rasa sakit dan luka yang disebabkan oleh terdakwa. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/nicholas-carr-wna-australia-tendang-pengendara-motor.jpg)