Bule Denmark Bantah Rusak Pelinggih, Berdalih Mengganti Pelinggih Bekas dengan yang Baru
Meski dari video berdurasi 36 detik, ia terlihat menendang berkali-kali pelinggih penunggun karang hingga roboh.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Anggota DPD RI, I Gusti Arya Wedakarna, menilai kasus perusakan pelinggih yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal Denmark bernisial LC telah memenuhi unsur-unsur pelecehan simbol agama.
Karenanya, aksi bule berusia 52 tahun itu diharap dapat segera diproses hukum.
Namun di sisi lain, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, LC dinilai tidak melakukan perusakan pelinggih.
Meski dari video berdurasi 36 detik, ia terlihat menendang berkali-kali pelinggih penunggun karang hingga roboh.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya, mengatakan LC merobohkan pelinggih penunggun karang tersebut lantaran ingin menggantinya dengan model yang lebih bagus.
Dikatakan, pelinggih yang ditendang sudah tidak terpakai.
"Tidak ada niat terlapor (LC) untuk melakukan perusakan secara masif. Jadi yang dilakukan itu adalah merobohkan bekas tempat pelinggih itu untuk diperbaiki lebih bagus. Pelinggih itu kan sudah diperbaiki tanggal 16 (Oktober), menjadi lebih bagus. Jadi bukan dirusak, tapi dirobohkan dengan menggunakan kaki. Itu bekas pelinggih, dan kemungkinan sudah tidak pakai lagi," ucap Sumarjaya ditemui Jumat (18/10/2019).
Apakah artinya kasus ini dinilai tidak memenuhi unsur tindak pidana?
"Sementara masih tetap dikembangkan oleh Unit Reskrim. Masih dicari apakah ada peristiwa pidana atau tidak," jawab Sumarjaya.
Saat ini saksi yang sudah dimintai keterangannya berjumlah empat orang.
Di antaranya Ni Luh Sukerasih sebagai pengadu, LC sebagai teradu, serta dua saksi lain yang merupakan warga di sekitar lokasi kejadian.
Sementara Ni Luh Sukerasih (44) mengaku tidak terima atas hasil penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap LC, yang merupakan mantan suaminya.
Ia menegaskan pelinggih penunggun karang yang dirobohkan oleh LC itu bukanlah pelinggih bekas.
Setiap hari raya, Sukerasih mengaku rutin melakukan persembahyangan di pelinggih tersebut.
"Purnama kemarin saya sembahyang kok di pelinggih itu. Dipuput oleh ipar saya. Kok dibilang itu bekas pelinggih. Itu tempat pemujaan saya dari dulu. Saya tidak terima itu dibilang bekas pelinggih. Itu rekayasa, terlalu mengada-ada," tegasnya, Jumat (18/10/2019).