Selundupkan Narkotika Melalui Bandara Ngurah Rai, 4 WNA Diringkus Bea Cukai Ngurah Rai
Ada yang menyelundupkan dari organ intimnya atau body concealment, barang bawaan penumpang dan paket kiriman melalui sebuah jasa pengiriman.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Tangkap empat warga negara asing (WNA) dari tiga negara berbeda, Bea Cukai Ngurah Rai bersama Sat Resnarkoba Polresta Denpasar amankan methamphetamine dan kokain, Senin (21/10/2019).
Tersangka WNA yang berhasil ditangkap berasal dari Thailand yakni Kasarin Kham Khao (26) dan Sanicha Maneetes (27) sedangkan Olivier Jover (47) asal Perancis dan Tatiana Firsova (37) asal Rusia.
Keempat pelaku berhasil ditangkap saat akan menyelundupkan narkotika ke wilayah Bali pada pertengahan Oktober 2019.
Mereka ditangkap oleh petugas Bea Cukai Ngurah Rai yang saat itu melakukan pengawasan di Bandara Udara Internasional Ngurah Rai dan Kantor Pos Indonesia di Renon, Denpasar, Bali.
• Dua Rumah di Jalan Majapahit Ludes Terbakar, Luas yang Terbakar Diperkirakan 1 Are
• Selain di Ubud, Satellite Events Ubud Writers & Readers Festival Akan Digelar di Lima Kota Ini
Keempat tersangka asing ini menyelundupkan barang haram tersebut dengan modus yang berbeda-beda.
Ada yang menyelundupkan dari organ intimnya atau body concealment, barang bawaan penumpang dan paket kiriman melalui sebuah jasa pengiriman.
Dari keterangan Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Himawan Indarjono mengatakan kepada awak media saat pers rilis di Aula Bea Cukai Ngurah Rai di lantai III, Tuban, Kuta, Badung dikatakan pelaku ditangkap pada tanggal dan lokasi yang berbeda-beda.
"Bea Cukai Ngurah Rai berhasil mengamankan barang narkotika di Terminal Kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai terhadap dua WNA asal Thailand pada 13 Oktober 2019 dan satu WNA asal Rusia pada 16 Oktober 2019," ujarnya.
• Tak Selesaikan Studi di Sekolah, Ini Cara Swiss Jadi Negara dengan Tenaga Kerja Paling Terampil
• Ini Cara Konsumsi Karbohidrat Tanpa Takut Gendut
"Di hari yang sama saat penangkapan WNA Rusia, petugas juga berhasil mengamankan satu WNA Perancis melalui control delivery atas paket kirimannya," lanjut Himawan.
Narkotika jenis methamphetamine yang berhasil diamankan petugas, didapatkan dari WNA asal Thailand yakni Kasarin Kham Khao (26) dan Sanicha Maneetes (27).
Kedua tersangka asal Thailand yang ditangkap petugas berhasil menemukan methamphetamine seberat 958 gram.
Kemudian barang bukti jenis kokain seberat 6,63 gram yang berhasil diamankan petugas dari tersangka asal Rusia yakni Tatiana Firsova (37) di dalam barang bawaannya.
• WNA di Ubud Mengeluh Karena Bayar Izin Sekolah Yoga Sampai Rp 28 Juta Lebih Untuk 1 Guru
Selanjutnya, tersangka asal Perancis yakni Olivier Jover (47) diringkus petugas usai kedapatan mengambil paket Kokain seberat 22,57 gram di pelayanan jasa pengiriman.
"Saat ini semua tersangka, yakni KK, SM, TF, dan OJ, beserta barang bukti telah diserahterimakan ke Polresta Denpasar untuk ditindaklanjuti," tambahnya.