Satpol PP Badung Potong 3 Reklame Besar, Pemilik Mengaku Tidak Mendapat Informasi Penertiban
Reklame yang tak sesuai dengan masterplan, dibongkar langsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Widyartha Suryawan
Hingga sore, baru tiga tiang yang berhasil dibereskan.
“Kami potong yang besar-besar dulu sebagai awal. Nanti yang lebih kecil menyusul,” katanya.
Pihaknya mengatakan, pemotongan tiang reklame akan terus dilakukan selama tiang itu masih berdiri dan tidak sesuai dengan masterplan. “Karena sudah kami pasangi stiker sebelumnya, jadi besok (hari ini) akan kami lakukan penyisiran dan pemotongan juga,” tegasnya. (gus)
Akan Potong 100 Reklame
Sebelumnya, Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan ada sekitar 100 tiang reklame yang diputuskan untuk dipotong.
Sebagian ada yang tidak sesuai masterplan. Sebagian lagi ada yang melanggar.
Tiang-tiang tersebut dominan berada di kawasan Badung selatan di antaranya Kuta, Kuta Selatan, dan Kuta Utara.
Ada pula di Badung tengah, seperti Mengwi. Menurutnya, reklame paling sedikit ada di Kecamatan Petang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/bongkar-reklame-besar-satpol-pp-badung.jpg)