Kasus Koperasi Dana Asih Tunggu Audit, Korban Tak Punya Biaya Bayar Auditor
Kasus dugaan penggelapan dana nasabah Rp 21,8 miliar oleh Ketua Koperasi Dana Asih masih menunggu hasil audit
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Pengacara nasabah Koperasi Dana Asih, Wayan Koplog Antara. Kasus Koperasi Dana Asih Tunggu Audit, Korban Tak Punya Biaya Bayar Auditor
Hal tersebut juga untuk menghindari ketidakkondusifan situasi di Kabupaten Gianyar.
Sebab sampai saat ini, para nasabah yang menunjuk Koplog sebagai kuasa hukum, selalu ingin bertindak di luar koridor hukum.
Namun Koplog bersyukur sampai saat ini masih bisa meredam kemarahan nasabah.
“Saya berharap Pak Jaya jentel memberikan asetnya. Sebab masyarakat yang dirugikan mengancam mengambil tindakan di luar hukum. Saya sendiri, beri waktu setelah satu bulan pemanggilan, mau gak dia menyerahkan asetnya. Kalau tidak, saya akan gugat perdata juga, tapi pidananya tetap. Kalau mau secara ikhlas menyerahkan aset, laporan pidana akan kami pertimbangkan untuk dicabut,” tandas Koplog.
(*)