Umar Sembunyikan Sabu Dalam Roti, Selundupkan Narkoba ke Lapas Singaraja

Untuk mengecoh petugas, sabu-sabu seberat total 0,48 gram bruto itu disembunyikan di dalam roti

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Irma Budiarti
Dok Lapas Singaraja
DITANGKAP - Umar Chattab Bamattrab, pelaku penyelundupan sabu ke dalam Lapas Singaraja, Sabtu (26/10/2019). Umar Sembunyikan Sabu Dalam Roti, Selundupkan Narkoba ke Lapas Singaraja 

Ini untuk memastikan apakah ia pernah mengonsumsi sabu sejak berada di dalam Lapas Kelas IIB Singaraja.

Dari tes urine yang dilakukan terhadap Yudi, AKBP Astawa menyebutkan jika hasilnya negatif.

Ramalan Zodiak Cinta Senin 28 Oktober 2019, Aries Jangan Membesarkan Masalah, Gemini Butuh Dukungan

Outstanding Loan Pegadaian Capai 101 Persen, Tabungan Emas dan Logam Mulia Cukup Diminati.

Sedangkan tes urine yang dilakukan terhadap Umar, hasilnya positif.

"Umar pernah menjengkuk Yudi. Hubungan mereka hanya sebatas teman. Yudi memesan sabu-sabu itu kepada Umar saat sedang dijengkuk, bukan lewat HP. Kemungkinan Yudi ini baru saja mau mengonsumsi sabu, namun barangnya keburu berhasil didapat oleh petugas," ungkapnya.

Apakah Umar juga sering mengedarkan sabu untuk masyarakat di luar Lapas?

"Masih kami selidiki lagi. Asal-usul sabu-sabu ini juga masih kami selidiki. Saat ini dia sudah kami amankan di kantor BNNK Buleleng," terang AKBP Astawa.

Diperiksa Hari Ini

Mengetahui satu warga binaannya ada yang ingin mengonsumsi narkoba di dalam lapas, Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Risman Soemantri mengaku telah memberikan hukuman disiplin kepada Kadek Yudi Armawan, dengan ditempatkan di dalam sel pengasingan selama 12 hari.

"Besok (hari ini) yang bersangkutan juga akan kami periksa," terangnya.

Diberitakan, Kadek Yudi  diciduk oleh petugas BNNK Buleleng, Minggu (25/8/2019) lalu.

Ia merupakan seorang pengedar sabu kelas besar di wilayah Buleleng.

Dari tangannya, petugas berhasil mengamankan 24 paket sabu-sabu seberat 17. 64 gram brutto.

Tiga paket di antaranya merupakan paket besar dengan berat masing-masing di atas satu gram.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved