Umar Sembunyikan Sabu Dalam Roti, Selundupkan Narkoba ke Lapas Singaraja
Untuk mengecoh petugas, sabu-sabu seberat total 0,48 gram bruto itu disembunyikan di dalam roti
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Irma Budiarti
Umar Sembunyikan Sabu Dalam Roti, Selundupkan Narkoba ke Lapas Singaraja
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Seorang pengunjung Lapas Kelas IIB Singaraja, Umar Chattab Bamattrab (26) kedapatan membawa dua paket narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (26/10/2019) pukul 11.15 Wita.
Untuk mengecoh petugas, sabu-sabu seberat total 0,48 gram bruto itu disembunyikan di dalam roti.
Petugas Lapas Kelas IIB Singaraja, Komang Satria Dinata menjelaskan, Umar saat itu masuk ke Lapas dengan mengenakan helm.
Hal ini lantas membuat Satria bersama rekannya curiga.
Sebab selama ini para pengunjung Lapas Kelas IIB Singaraja tidak pernah ada yang masuk dengan mengenakan helm.
"Setibanya di dalam Lapas, saya menanyakan maksud dan tujuan Umar. Dia mengaku ingin mengantarkan roti kepada salah satu narapidana kasus narkotika," ujar Satria ditemui di Lapas Kelas IIB Singaraja, Minggu (27/10/2019).
Hal ini kemudian membuat Satria bersama rekan-rekannya semakin curiga.
Ia pun langsung menggembok pintu Lapas Kelas IIB Singaraja, kemudian menggeledah enam buah roti yang dibawa oleh pria yang beralamat di Jalan Dewi Sartika, Singaraja itu.
Kecurigaan Satria pun akhirnya terbukti. Di dalam dua dari enam roti itu ditemukan dua pekat sabu dengan berat total 0,48 gram bruto.
• Tak Dapat Jatah Menteri, Jokowi Kemungkinan Akan Memberikan Jabatan Ini kepada Yusril
• Kena Gerebek Suami dan Satpol PP, Ibu Kepala Sekolah Ini Kepergok Selingkuh di Hotel Bareng Wakepsek
"Saya curiga karena dia masuk pakai helm. Kemudian roti itu katanya untuk napi kasus narkoba. Saya semakin curiga. Pintu langsung saya gembok, wajahnya juga terlihat pucat," ujarnya.
"Saat roti itu kami geledah, dia (Umar) diam saja. Kemudian kami temukan dua paket sabu di dalam dua buah roti. Dia langsung kami amankan dan kami langsung berkoordinasi dengan Kepala Pengamanan," sambungnya.
Atas temuan ini, pihak Lapas Kelas IIB Singaraja pun langsung berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng untuk melakukan tes urine, serta penyelidikan terkait asal-usul sabu-sabu tersebut.
Kepala BNNK Buleleng, AKBP Gede Astawa menyebutkan, dari interogasi yang dilakukan, Umar mengaku mengantarkan sabu-sabu itu untuk tahanan kasus narkoba beranama Kadek Yudi Armawan.
Atas pengakuan itu, BNNK Buleleng pun langsung melakukan tes urine kepada Yudi Armawan.