Terungkap, Sudikerta Jual Tanah Jelang Pilgub Bali, Gunawan Sebut Sudikerta Minta Dicarikan Uang

Terungkap, Sudikerta Jual Tanah Jelang Pilgub Bali, Gunawan Sebut Sudikerta Minta Dicarikan Uang

Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Rizal Fanany
Mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta. 

"Dalam pertemuan tersebut ada Pak Sudikerta dan Wayan Santosa. Saya dan istri Sudikerta menunggu di luar ruang notaris. Waktu masuk saya hanya disuruh menandatangani akta kesepakatan yang dibacakan notaris Wimprey," bebernya.

Disebutkan dalam kerjasama tersebut akan disetorkan saham awal senilai Rp 272 miliar.

Dalam perjanjian disebutkan PT Marindo akan menyetorkan dana awal sebesar 55 persen atau sekitar Rp 149 miliar lebih.

Untuk tahap awal PT Marindo akan menyetorkan uang Rp 59 miliar ke rekening PT Pecatu Bangun Gemilang.

Sisanya Rp 85 miliar didapatkan melalui pinjaman di bank dengan jaminan tanah yang berada di Balangan, Kuta Selatan.

Setelah uang masuk ke rekening PT Pecatu Bangun Gemilang, Gunawan sebagai Direktur hanya sempat menandatangani 4 lembar cek.

Satu diantaranya untuk membayar pajak jual beli tanah Rp 1,9 miliar.

Setelah itu, semua buku cek diserahkan ke Sudikerta yang mengatur aliran uang lainnya.

"Setelah itu saya tidak tahu kemana saja aliran uang karena buku cek saya serahkan ke Sudikerta. Saya tahu aliran uang setelah ada print out dari bank," ungkap Gunawan.

Pihaknya menyebut transfer kedua dari PT Marindo Investama sebesar Rp 85 miliar yang masuk ke rekening PT Pecatu Bangun Gemilang juga tidak diketahuinya.

Pasalnya, seluruh buku tabungan dan buku cek sudah dibawa Sudikerta.

Bahkan, Gunawan mengaku dari pemeriksaan Polda Bali ada 26 spesiemen tanda tangan dalam cek yang dikeluarkan yang tidak sesuai dengan tanda tangannya.

“Dari print out bank setelah uang Rp 85 miliar masuk, rekening langsung ditutup dan uang dipindah ke rekening IB Trisna Yudha yang merupakan adik ipar Sudikerta," lanjut Gunawan.

Lalu Hakim Anggota Heriyanti menanyakan mengapa sebagai Direktur PT Pecatu Bangun Gemilang, Gunawan selalu minta ijin dan memberikan akses rekening kepada Sudikerta.

Padahal dalam perusahaan Sudikerta tidak menjabat sebagai apa-apa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved