Dampak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Dana UHC Membengkak Rp 12 M
Dari hasil hitung-hitungan sementara tersebut, anggaran program Universal Health Coverage (UHC) untuk tahun depan membengkak hingga mencapai Rp 12 m
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra mengambil secarik kertas ketika ditemui di ruangannya, Kamis (31/10/2019).
Ia tampak menghitung terkait keputusan pemerintah pusat yang menaikkan biaya iuran BPJS Kesehatan per Januari 2020.
Dari hasil hitung-hitungan sementara tersebut, anggaran program Universal Health Coverage (UHC) untuk tahun depan membengkak hingga mencapai Rp 12 miliar lebih dibanding tahun ini.
"Hasil perhitungan kasarnya. Tahun depan ada peningkatan sampai Rp 12 miliar untuk UHC kami," ujar Gede Putu Winastra.
Kabupaten Klungkung sejak akhir tahun 2017 sudah resmi menerapakan UHC atau ikut kepesertaan BPJS Kesehatan yang jumlah masyarakatnya lebih dari 95 persen.
• Istri Suardana Terus Menangis, Korban Tertusuk Keris Saat Ngurek Jalani Perawatan di RSUP Sanglah
• KSAD Tutup Kegiatan TMMD Ke-106 di Tabanan
Seluruh iuran BPJS warga Klungkung ditanggung pemerintah dengan kepesertaan kelas III.
Mekanisme pembiayaanya, 5 persen penduduk dibiayai APBD Klungkung. Sementara 95 persen penduduk, dibiayai dana sharing antara Pemprov Bali dan Pemkab Klungkung.
Kenaikan iuran BPJS yang telah disetujui oleh presiden per Januari 2020 ini tentu sangat berdampak kepada keuangan daerah.
"Kalau 2019 sudah tidak ada masalah, semua sudah ter-cover di anggaran perubahan. Tapi untuk 2020 ini, kami harus hitung-hitung lagi. Terlebih anggaran untuk induk APBD 2020 sudah masuk dalam rancangan di DPRD," ungkapnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Klungkung per September 2019, jumlah warga yang kepesertaan BPJS mereka ditanggung oleh Pemkab Klungkung sekitar 3003 jiwa.
Sementara untuk warga Klungkung yang kepesertaanya dibiayai dengan dana sharing provinsi dan pemkab berjumlah sekitar 103. 236 jiwa.
Total sepanjang tahun 2019, anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk membiayai masyarakat Klungkung sekitar Rp 13,8 miliar.
Sementara dengan kenaikan jumlah iuran ini, selama tahun 2020 mendatang, diperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk membayar iuran kepesertaan BPJS bagi masyarakat Klungkung mencapai Rp 26,9 miliar.
"Sehingga membengkak sekitar Rp 12 miliar lebih, dibanding tahun ini. Meski bagaimanapun, karena kesehatan ini merupakan kebutuhan dasar, harus kami anggarkan. Kami akan bahas ini bersama DPRD, dan solusinya nanti mungkin geser-geser anggaran," jelas Winatra.
• Teco Marah Besar pada Wasit, Muncul Spekulasi Penunjukan Wasit
• Pertahankan Opini WTP Tujuh Kali Berturut-turut, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Kemenkeu
Ini Memberatkan