Menteri Bintang Puspayoga Soroti 5 Isu Prioritas Perempuan dan Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan 5 isu prioritas pembangunan pemberdayaan perempuan
Penulis: Noviana Windri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Noviana Windri Rahmawati
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan 5 isu prioritas pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
5 isu prioritas tersebut merupakan amanah dari Presiden RI, Joko Widodo kepadanya saat pelantikan Menteri Kabinet Indonesia Maju beberapa waktu lalu.
Ia menyatakan harapan yang sangat besar terkait isu PPPA dari masyarakat.
“Kelima prioritas isu PPPA akan kami lakukan dengan maksimal dengan koordinasi dan sinergi dengan Kementerian/Lembaga (K/L), Lembaga Masyarakat, organisasi perempuan, dan stakeholder lainnya karena kami memiliki kewenangan terbatas sebagai kementerian koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan."
"Saya berharap semoga sinergi terkait pembangunan PPPA yang kita jalin tidak hanya sekadar wacana, namun dapat diimplementasikan,” tutur Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, Kamis (31/10/2019).
• Safari Kesehatan Sasar Densel, Warga Banjar Tengah Kelurahan Serangan Terima Pemeriksaan Kesehatan
• Waspada Ditikung Persipura, Pelatih Bali United Tetap Minta Pemain Fokus di Laga Terdekat
Ia mengatakan 5 isu prioritas yang menjadi fokus pembangunan PPPA berdasarkan arahan Presiden RI.
Pertama, peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan.
Kedua, peningkatan peran ibu dalam pendidikan anak.
Ketiga, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Keempat, penurunan pekerja anak.
Kelima, pencegahan perkawinan anak.
Lebih jauh, Menteri Bintang menjelaskan upaya yang tengah dilakukan Kemen PPPA terkait pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan.
Yakni melakukan sinergi dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui program MEKAAR (Membina Ekonomi Keluarga Sejatera), untuk menjangkau sekitar 5,5 juta perempuan Indonesia yang telah dibimbing dan 36 ribu pendamping yang mayoritas perempuan.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mendorong semua K/L di bawah koordinasi Kemenko PMK agar ikut memberikan perhatian dan ikut berperan dalam menyukseskan program Kemen PPPA terkait 5 prioritas pembangunan PPPA.
• Laba Bersih Konsolidasi CIMB Niaga Tahun 2019 Capai Rp 2,68 Triliun
• Happy Halloween, Karyawan Cellular World Pakai Kostum Unik
“Saya berpesan, kepada seluruh K/L di bawah koordinasi Kemenko PMK untuk memberikan perhatian khusus kepada Kemen PPPA agar program terkait pembangunan PPPA dapat dibantu sehingga bisa berjalan secara maksimal.
Kita perlu mewujudkan kesadaran kolektif betapa pentingnya peran perempuan karena mereka adalah sumber generasi bangsa dan anak adalah generasi penerus kita,” ucap Menko PMK, Muhadjir Effendy.
Sesuai Visi dan Misi Presiden, target indikator makro Bidang PMK 2024 adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 75,54, tingkat kemiskinan turun sebesar 6,5% - 7,0%, dan Indeks Gini Ratio sebesar 0.370 – 0,374.
Dalam pertemuan tersebut, Menko PMK beserta seluruh menteri di bawah koordinasi Kemenko PMK juga menandatangani Kesepakatan Bersama Pencapaian Visi dan Misi Presiden serta Sasaran dan Target Bidang PMK dalam RPJMN 2020 – 2024.
• Wayan Soma Terancam 5 Tahun Penjara, Curi Tas Berisi Senpi Milik Kapolsek Negara
• Pelaku Cungkil Mesin ATM Pakai Linggis, Petugas DTW Ulun Danu Beratan Pergoki Pembobol
“Peranan Kemenko PMK adalah melakukan koodinasi, sinkronisasi, koordinasi, serta pengendalian terhadap program - program K/L di bawah koordinator Kemenko PMK untuk memastikan bahwa program - program tersebut memiliki hubungan yang saling tali - menali, koheren, saling mendukung, melengkapi, dan menyempurnakan untuk mencapai sasaran yang telah disepakati bersama."
"Oleh karenanya, saya berharap agar K/L segera memilih program - program strategis apa yang harus disinergikan dengan K/L lainnya,” tutup Menteri Muhadjir. (*)