UMK Gianyar 2020 Dirancang Rp 2.627.000, Pemkab Sudah Serahkan Rancangan ke Pemprov
Pemkab Gianyar bersama Dewan Pengupahan telah menyelesaikan rancangan UMK para pekerja di Kabupaten Gianyar, sebesar Rp 2.627.000
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Irma Budiarti
Saat ini, informasinya Pemprov Bali merancang UMP 2020 sebesar Rp 2.494.000.
• GrabFood Signature Resmi Diluncurkan, Tersedia di 600 Outlet F&B di Indonesia Termasuk Bali
• Pramusti Bali Bakal Ramaikan Festival Seni Bali Jani 2019, Ini Jadwalnya
Dengan perbandingan tersebut, apakah nanti UMK Gianyar bisa berkurang?
“Kami belum bisa memastikan hal itu. Dan, kami sih belum diminta secara keseluruhan, karena kita hanya diminta menyerahkan hasil rapat dewan pengupahan, yang nanti akan dijadikan bahan pengaturan Peraturan Gubernur tentang pengupahan se Bali,” ujarnya.
Terkait apakah di Gianyar masih ada perusahaan yang menggaji karyawan di bawah UMK?
Gung Jagadhita menyatakan, hal tersebut kemungkinan masih terjadi.
Biasanya hal itu tergantung kondisi perusahaan.
Namun dia menegaskan, pengupahan di bawah UMK tidak pernah menyebabkan situasi di Gianyar tidak kondusif, lantaran pihak pekerja telah memaklumi kondisi keuangan tempatnya bekerja.
“Pihak pekerja (di Gianyar) sudah pada mengerti. Bahwa roh pembangunan tenaga kerja ini bukan hanya pekerja, tetapi kondusivitas perusahaan juga harus dijaga. Dan pekerja juga memahami itu, sehingga saat ini tidak ada gejolak tentang pengupahan,” tandasnya.
(*)