UMK Gianyar 2020 Dirancang Rp 2.627.000, Pemkab Sudah Serahkan Rancangan ke Pemprov
Pemkab Gianyar bersama Dewan Pengupahan telah menyelesaikan rancangan UMK para pekerja di Kabupaten Gianyar, sebesar Rp 2.627.000
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Irma Budiarti
UMK Gianyar 2020 Dirancang Rp 2.627.000, Pemkab Sudah Serahkan Rancangan ke Pemprov
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Pemkab Gianyar bersama Dewan Pengupahan telah menyelesaikan rancangan UMK para pekerja di Kabupaten Gianyar, sebesar Rp 2.627.000.
Draf rancangan tersebut telah diserahkan ke Pemprov Bali.
Nominal tersebut telah sesuai dengan Permenaker Nomer 15 tahun 2018 yang menyebutkan, UMK ditetapkan harus lebih besar dari UMP.
Adapun UMP 2020 dirancang Rp 2.494.000.
Berdasarkan data Tribun Bali, Jumat (1/11/2019), UMK Gianyar mengalami kenaikan, dari Rp 2.421.000 tahun 2019, dirancang menjadi Rp 2.627.000 tahun 2020.
Parameter kenaikan tersebut diukur dari tingkat inflasi dan pertumbuhan logistik regional bruto.
Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Gianyar, Anak Agung Dalem Jagadhita membenarkan nilai rancangan UMK 2020 tersebut.
• Sendirian dan Merasa Diawasi, Mengapa Manusia Takut pada Hantu? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
• Pelaba Pura Termuat Dalam Kuna Dresta dan Awig-awig, Jero Temu Angkat Bicara Soal Sertifikasi Tanah
Nilai tersebut berdasarkan hasil keputusan Dewan Pengupahan.
Saat ini rancangan tersebut telah diserahkan ke Pemprov Bali.
“Kami sudah bekerja secara kolektif kolegial, dan dewan pengupahan sudah memutuskan Rp 2.627.000,” ujarnya.
Namun pihaknya menegaskan, rancangan tersebut hanya bersifat data sementara.
Sebab pihaknya masih menunggu dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pengupahan.
Terkait kapan UMK 2020 akan diumumkan secara resmi ke publik dengan nomina yang pasti, Gung Jagadhita belum mengetahui secara pasti.
“Biasanya tahun-tahun sebelumnya, minggu pertama atau kedua November sudah diumumkan,” ujarnya.
Saat ini, informasinya Pemprov Bali merancang UMP 2020 sebesar Rp 2.494.000.
• GrabFood Signature Resmi Diluncurkan, Tersedia di 600 Outlet F&B di Indonesia Termasuk Bali
• Pramusti Bali Bakal Ramaikan Festival Seni Bali Jani 2019, Ini Jadwalnya
Dengan perbandingan tersebut, apakah nanti UMK Gianyar bisa berkurang?
“Kami belum bisa memastikan hal itu. Dan, kami sih belum diminta secara keseluruhan, karena kita hanya diminta menyerahkan hasil rapat dewan pengupahan, yang nanti akan dijadikan bahan pengaturan Peraturan Gubernur tentang pengupahan se Bali,” ujarnya.
Terkait apakah di Gianyar masih ada perusahaan yang menggaji karyawan di bawah UMK?
Gung Jagadhita menyatakan, hal tersebut kemungkinan masih terjadi.
Biasanya hal itu tergantung kondisi perusahaan.
Namun dia menegaskan, pengupahan di bawah UMK tidak pernah menyebabkan situasi di Gianyar tidak kondusif, lantaran pihak pekerja telah memaklumi kondisi keuangan tempatnya bekerja.
“Pihak pekerja (di Gianyar) sudah pada mengerti. Bahwa roh pembangunan tenaga kerja ini bukan hanya pekerja, tetapi kondusivitas perusahaan juga harus dijaga. Dan pekerja juga memahami itu, sehingga saat ini tidak ada gejolak tentang pengupahan,” tandasnya.
(*)