Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

BPJS Kesehatan Naik Tahun 2020, Ini Cara Turun Kelas Bagi Peserta Mandiri

Sementara jika tetap memaksakan menjadi peserta Kelas I, maka mulai tahun depan iuran setiap bulannya dipastikan berlipat menjadi Rp 480.000.

Tayang:
Editor: Eviera Paramita Sandi
Istimewa
BPJS Kesehatan. 

 Cara Pindah Kelas

Menurutnya, persyaratan untuk pemindahan kelas rawat tidaklah rumit, yakni membawa Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi ke rumah sakit.

"Bagi peserta yang belum melakukan autodebet tabungan, bisa melengkapi dengan fotokopi buku rekening tabungan BNI/BRI/Mandiri/BCA, dan formulir autodebet pembayaran iuran BPJS Kesehatan bermaterai Rp 6.000," ujar Iqbal.

Bagi peserta yang ingin melakukan perubahan kelas rawat bisa mengunjungi ke salah satu kanal layanan yang terkait.

Berikut detail kanal layanan perubahan kelas rawat:

Aplikasi Mobile JKN

Peserta membuka aplikasi mobile JKN dan klik menu ubah data peserta. Kemudian, masukkan data perubahan.

BPJS Kesehatan Care Center 1500 400
Peserta menghubungi Care Center dan menyampaikan perubahan data peserta yang dimaksud.

Mobile Customer Service (MCS)

Peserta mengunjungi MCS pada hari dan jam yang telah ditentukan, mengisi formulir daftar isian peserta (FDIP) dan menunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.

Mal Pelayanan Publik

Peserta mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) dan mengisi FDIP. Lalu menunggu antrean untuk mendapatkan layanan.

Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota

Peserta BPU/mandiri dapat mengunjungi Kantor Cabang atau Kabupaten/Kota, mengisi FDIP, mengambil nomor antrean pelayanan loket perubahan data dan menunggu antrean.

Pengalihan dari PBPU/Mandiri ke PBI

Sumber: Grid.ID
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved