Seusai Pukuli 3 Sekuriti Hotel di Bali, Kasus Pemukulan yang Dilakukan Bule Australia Berakhir Damai

Babak baru kasus pemukulan terhadap tiga sekuriti hotel di Bali yang dilakukan bule asal Australia berakhir damai.

Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi berkelahi. Seorang pencuri sesari kabur saat diajak ke Bale banjar. Pencuri tersebut tiba-tiba mencekik leher warga yang mengajaknya ke bale banjar dan berusaha merebut sabit yang dibawanya. 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Babak baru kasus pemukulan terhadap tiga sekuriti hotel di Bali yang dilakukan bule asal Australia berakhir damai. 

Wisatawan asal Australia yang diketahui bernama Scot James Harissonn (40) sebelumnya terlibat baku pukul dengan tiga sekuriti Hotel Town Square Bali, di Jalan Nakula nomor 18, Kuta, Badung beberapa waktu lalu.

Peristiwa pemukulan tiga sekuriti tersebut terjadi pada Rabu (30/10/2019) dini hari.

Dilansir via Kompas.com, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kuta, Iptu Putu Ika Prabawa mengatakan, Harisson telah dilepaskan dari tahanan.

"Iya, sudah damai," kata Prabawa, Senin (4/11/2019).

Prabawa mengatakan, kasus tersebut tak dilanjutkan lagi.

Kedua belah pihak memilih jalur mediasi atau alternative dispute resolution (ADR).

Turis Australia yang Pukul Tiga Petugas Sekuriti di Kuta Sudah Dibekuk Polisi

Diberitakan sebelumnya, Tiga sekuriti yang menjadi korban pemukulan adalah Christofianus Abukun (51), Juplianus Hanu (26) dan Yeremias Hasu (37).

Saat itu, Scott James Harrison datang menumpang taksi dan berhenti di depan hotel.

Melihat tamunya dalam keadaan mabuk, tiga sekuriti mencoba membantu.

Tapi, ternyata Scott marah dan membentak ketiganya.

Tak hanya itu, Scott memukul wajah ke tiga korban dengan tangan kosong.

Tak terima dipukul, ketiganya lantas melaporkannya ke Polsek Kuta.

Ika Prabawa menduga pemukulan tersebut karena adanya salah paham dan pelaku dalam keadaan mabuk.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Turis Australia Pukul Tiga Sekuriti Berakhir Damai",

(Imam Rosidin)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved