Sejumlah Aset TPA Bangklet Diserahkan ke Pemkab Bangli
Pemerintah Provinsi Bali menyerahkan sejumlah aset di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Bangli kepada Pemkab Bangli.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Widyartha Suryawan
“Biaya operasional dan pemeliharaan ini tergolong besar. Dalam satu tahun diperkirakan mencapai R. 3 hingga Rp 5 miliar. Sebab dari jumlah tersebut digunakan untuk pembelian bahan bakar, dan tanah urug,” sebutnya.
Dikatakan pula, untuk lahan seluas 4,8 hektare TPA Bangli menerima sampah sebanyak 160 kubik per hari untuk pelayanan wilayah Kota Bangli.
Menurut Dayu Yudi, dalam pelayanan sampah ini pihaknya masih kekurangan truk pengangkut, mengingat sebagian besar armada truk pengangkut sampah tergolong uzur.
“Rata-rata truk milik DLH pengadaan tahun 90an. Sebab itu dari 12 unit truk, sebagian besar kerap keluar-masuk bengkel. Sehingga pelayanan pun juga kurang maksimal. Beruntung pada tahun 2019 ini, kita mendapatkan bantuan dari provinsi melalui dana bagi hasil sebanyak dua unit truk, sebesar Rp. 840 juta,” tandasnya. (*)