Tarif Masuk ke Areal Pura Segara Rupek Buleleng Dinilai Mahal
Tarif masuk ke Pura Segara Rupek yang ada di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) Desa Sumber Klampok, Kecamatan Gerokgak, dinilai terlalu mahal
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Tarif masuk ke Pura Segara Rupek yang ada di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) Desa Sumber Klampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng dinilai terlalu mahal.
Seorang pemandu wisata melampiaskan kekesalannya di media sosial Facebook.
Pemilik akun bernama @Anna Gautama menuliskan dirinya harus membayar tarif sebesar Rp 3,2 juta untuk memasukkan 16 wisatawan asing ke kawasan Pura Segara Rupek.
Postinganya mendapat 776 komentar hingga 919 kali dibagikan oleh warganet.
Terkait keluhan itu, Kepala TNBB Agus Ngurah Krisna menjelaskan, tarif tersebut sejatinya telah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014.
• Microsoft Jepang Uji Coba Karyawan untuk Kerja 4 Hari Seminggu, Ini Hasilnya
• Transfer Dana Desa Terus Meningkat, Ternyata Ada Desa Tak Berpenghuni Dapat Anggaran Pemerintah
Untuk wisatawan asing yang ingin menuju ke Pura Segara Rupek, dikenakan biaya sebesar Rp 200 ribu pada hari kerja (Senin hingga Jumat).
Sementara pada hari libur (Sabtu-Minggu) Rp 300 ribu.
Untuk masyarakat lokal hanya dikenakan biaya Rp 5.000 hingga Rp 15 ribu.
Sedangkan untuk pamedak yang ingin melakukan persembahyangan, tidak dikenakan biaya sepeser pun.
"Peraturannya sudah begitu. Itu masuk dalam penerimaan negara bukan pajak. Wisatawan yang mau masuk ke pura itu kan bukan agama Hindu, meski saat itu dia mengenakan pakaian adat, tetap saja tujuannya ke sana mau berwisata. Jadi tarifnya tetap tarif wisatawan asing," jelasnya.
• Beri Penyuluhan Kesehatan dan KB, Kodim 1611/Badung Datangi Banjar Keraman, Abiansemal
• TRIBUN WIKI - Empat Gerai Kopi Yang Ada Di Kota Denpasar
Kenaikan tarif ini diakui Agus terjadi sejak 2015.
Pihak TNBB sendiri pun sebut Krisna, posisinya hanya sebagai pelaksana kebijakan.
Jika saja adanya yang keberatan, maka kedepan pihaknya akan mencoba mendiskusikan hal ini ke pemerintah pusat. Berdasarkan data, pada 2018, jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke kawasan TNBB sebanyak 60 ribu orang.
"Yang bisa mengubah tarif itu orang pusat, bukan kami. Sejauh ini sih belum ada yang komplain. Jadi uang tiket itu semuanya masuk ke negara. Kami di TNBB hanya mengumpulkan, kemudian disetor ke negara. Negara kemudian mungkin mendistribusikan ke masing-masing Pemda-Pemda, seperti untuk anggaran dana desa," ucapnya. (*)