Bupati Sebut UHC Dijadikan Tameng, Banyak Perusahan Belum Daftarkan Karyawannya BPJS Kesehatan

Penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan membuat anggaran Universal Health Coverage (UHC) di Klungkung membengkak sampai Rp 12 miliar

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Pelayanan peserta di Kantor BPJS Cabang Bali Timur, Klungkung, Bali, Rabu (6/11/2019). Pemerintah daerah harus putar otak untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan yang meningkat hampir 100 persen untuk peserta penerima bantuan. Di samping itu, peserta mandiri juga ramai-ramai migrasi ke peserta yang ditanggung pemerintah. Bupati Sebut UHC Dijadikan Tameng, Banyak Perusahan Belum Daftarkan Karyawannya BPJS Kesehatan 

Bupati Sebut UHC Dijadikan Tameng, Banyak Perusahan Belum Daftarkan Karyawannya BPJS Kesehatan

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan membuat anggaran Universal Health Coverage (UHC) di Klungkung membengkak sampai Rp 12 miliar.

Masalah ini kian parah karena belum semua perusahaan di Klungkung menanggung pegawainya sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Bupati I Nyoman Suwirta mengungkapkan, warga Klungkung sudah tercover UHC yang iuran BPJS mereka sudah dibayarkan pemkab.

Ini yang disinyalir menjadi dalih perusahaan enggan menanggung iuran BPJS Kesehatan karyawan.

"Semua perusahaan itu wajib mengikutsertakan pegawainya BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Tapi ternyata, masih cukup banyak perusahaan di Klungkung yang belum mengikutsertakan karyawan mereka sebagai peserta BPJS. Ini akan kami telusuri lagi," ujar  Suwirta, Rabu (6/11/2019).

Ia belum dapat memastikan berapa persen perusahaan di Klungkung yang belum menjalankan kewajibannya mendaftarkan pegawai sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.

Hanya saja saat ini, pihaknya sudah meminta instansi terkait untuk melakukan pendataan.

Dalam waktu dekat ini, Suwirta juga berencana akan mengumpulkan para pemilik usaha terkait hal ini.

45 Bangunan Berdiri di Lahan Negara, Suwirta Endus Ada Oknum Berupaya Kuasai Lahan

Selundupkan 496,93 Gram Sabu dari Aceh, Supriadi Terancam Hukuman Mati

BPJS Kesehatan pun seharusnya turut andil dan aktif untuk mendorong perusahaan untuk mendaftarkan pegawainya sebagai peserta.

"Secepatnya juga akan saya kumpulkan para pengusaha, yang mempekerjakan tenaga di Klungkung. Jika nanti perusahaan menjalankan kawajiban mendaftarkan pegawainya peserta BPJS Kesehatan, otomatis tanggungan untuk UHC juga berkurang. Pemerintah tentu lebih diringankan," kata dia.

Ke depan, setiap investor yang akan berinvestasi di Klungkung harus memenuhi syarat untuk mendaftarkan pegawainya peserta BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.

"Dengan partisipasi dan kesadaran pelaku usaha menjalankan kewajibannya, juga sebagai efesiensi bagi kami. Sehingga anggaran juga dapat untuk menjalankan program lainnya, walau kami tetap prioritataskan kesehatan karena kebutuhan dasar masyarakat," terangnya.

Keputusan pemerintah pusat menaikkan biaya iuran BPJS Kesehatan di semua kelas per Januari 2020 membuat anggaran program UHC tahun 2020 membangkak sekitar Rp 12 miliar lebih dibanding tahun ini.

Ia berharap agar sistem di BPJS lebih dioptimalkan untuk mendata dan memberi pelayanan kepesertaan.

Beberapa waktu lalu, ia menenggarai adanya kepesertaan ganda, termasuk NIK yang tidak valid, namun masih terdata sebagai peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung pemkab.

Selain itu, tidak sedikit warga yang sudah meninggal atau pindah namun masih terdaftar sebagai peserta.

Hal ini lah yang lalu ditindaklanjuti dengan verifikasi ulang data.

Kadek Agung Minta Semeton Penuhi Stadion Dipta, Terpenting Doa dan Dukungan Masyarakat Bali

Dikira Settingan Agar Ratting Naik, Prinsa Ternyata Mundur dari Indonesian Idol 2019 Karena Sakit

Karangasem Rp 75,9 Miliar

Sementara di Karangasem, tambahan beban anggaran pemkab untuk  pembayaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk peserta penerima bantuan pemerintah, juga mengalami pembengkatan.

Beban anggaraan untuk iuran JKN naik dari Rp 41,6 miliar menjadi Rp 75,9 miliar lebih per tahun.

Peningkatan ini pasca adanya kenaikan premi untuk awal tahun depan. Rinciannya yakni program Kartu Karangasem Sehat mencapai Rp 17,8 miliar untuk 35.376 peserta, dan dana sharing sebanyak  Rp 58,1 miliar lebih untuk 115.410 peserta.

Pejabat Sekda Karangasem, Gusti Gede Rinceg menjelaskan, peningkatan anggaran untuk iuran JKN tahun 2020 mencapai Rp 33 miliar lebih. Peningkatannya hampi 90 persen.

Jumlah ini belum ditambah dengan  peserta JKN mandiri yang hendak beralih menjadi peserta JKN yang ditanggung pemkab.

"Kenaikannya drastis. Masih manganggarkan seperti sebelumnya lantaran tak ada anggaran. Dana habis untuk pilkada 2020. Untuk Bulan November-Desember, kami masih disubsidi pusat," kata Rinceg. 

Ubah Rujukan Berjenjang

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangli, I Nengah Nadi mengungkapkan, untuk tahun 2020 mendatang, peningkatan iuran BPJS Kesehatan secara total mencapai Rp 61 miliar lebih.

Angka ini jauh lebih besar dari tahun sebelumnya di mana Pemkab Bangli lewat dana sharing membiayai sebesar Rp 34,9 miliar.

DPRD Bangli, Nengah Darsana, yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) ini mengaku tidak masalah harus menambah anggaran demi jaminan kesehatan masyarakat.

Namun ia menegaskan penambahan biaya ini harus dibarengi dengan pelayanan.

Di satu sisi, Darsana juga berharap agar kebijakan rujukan berjenjang dari BPJS diubah.

“Kalau jaminan kesehatan dianggarkan sebegitu besar, kami tidak masalah demi masyarakat Bangli. Namun kalau bisa kebijakan itu juga diubah agar rujukannya tidak harus berjenjang seperti sekarang. Karena itu akan sangat-sangat merugikan rumah sakit kami di Bangli yang notabene adalah rumah sakit daerah, serta sumber PAD. Seperti sekarang rumah sakit kami (RSUD Bangli) kan kasihan. Akibat rujukan berjenjang, rumah sakit sepi,” ucapnya.

(mit/ful/mer)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved