Masyarakat Komentari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Kenaikan tarif BPJS Kesehatan akan direalisasikan pada tahun depan, tepatnya pada 1 Januari 2020.
Penulis: M. Firdian Sani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Ia mengaku terdaftar dalam kenggotaan BPJS sudah dari dua tahun yang lalu, namun kali ini ia tampak kecewa.
Ia berandai iuran kenaikan BPJS tidak 100 persen karena dinilainya memberatkan dirinya, namun karena regulasi ini sudah pasti diterapkan di awal tahun, ia hanya bisa pasrah dan lebih memilih turun kelas.
"Kalau bisa jangan naik atau jangan banyak-banyak naiknya. Ya kalau kita ada kerjaan, kalau enggak ada ya kan repot kita," ucapnya.
Selain Karyawan dan Suarno, Pendi warga asal Buleleng yang telah lama menetap di Denpasar juga memberikan komentarnya.
• Anak Agung Putu Wartayasa dan Guru Intim di Hadapan Siswinya, Siswi pun Dipaksa Threesome
Menurutnya kenaikan tarif BPJS kesehatan ini berdampak pada perekonomiannya.
Ia yang sehari-hari bekerja sebagai satpam di salah satu hotel di Bali ini mengaku harus turun kelas lantaran biayanya yang tertolong mahal baginya.
"Habis turun kelas, karena kenaikan. Turun dari kelas II ke kelas III. Kalau perusahaan yang bayar sih saya gak masalah," tuturnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/suasana-antrean-di-kantor-bpjs-kesehatan-cabang-denpasar-bali.jpg)