Penataan Kawasan Besakih dimulai 2020, Gubernur Koster Bangun Parkir Berlantai Empat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali nampaknya semakin matang untuk menata kawasan suci Pura Besakih di Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Gubernur Bali Wayan Koster saat mempresentasikan penataan kawasan suci Pura Besakih di hadapan masyarakat, Kamis (7/11/2019) di Wantilan Pura Besakih 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali nampaknya semakin matang untuk menata kawasan suci Pura Besakih di Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem.

Penataan kawasan ini direncanakan akan dimulai pada tahun 2020 dan ditargetkan selesai di 2022 mendatang.

Program ini didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Dana dari APBN digunakan untuk membangun berbagai fasilitas yang ada di kawasan Manik Mas dan Bencingah, sedangkan anggaran APBD dipakai untuk melakukan pembebasan lahan dan penataan margi agung.

Total nilai proyek penataan kawasan suci Pura Besakih ini sekitar Rp 1,6 Triliun.

Sukses di Dunia Entertainment dan Bisnis, Ruben Onsu Pekerjakan 5.600 Karyawan

Dianggap Sebagai Faktor Turunnya Investasi, Bupati Intruksikan Bapenda Lakukan Penyelarasan NJOP

Dana APBD yang digunakan untuk pembebasan lahan sekitar Rp 60an Miliar dan pembangunan margi agung kira-kira Rp 120an Miliar.

Dijelaskan, berbagai nominal tersebut masih dalam proses pengembangan dan bisa saja terjadi perubahan.

Pada tahun 2020 mendatang pihaknya akan memulai penataan kawasan suci Pura Besakih dengan pembangunan parkir berlantai empat dengan biaya sekitar Rp 580 Miliar.

"Karena kapasitas besar, empat lantai. Itu kalau sampai fasilitas diatasnya itu kira-kira sampai Rp 700 Miliar. Itu full dari APBN," kata Gubernur Koster saat melakukan konsultasi publik dengan masyarakat setempat di Wantilan Pura Besakih, Kamis (7/11/2019).

Gubernur Koster mengatakan, parkir lantai empat ini nantinya akan diperuntukkan untuk berbagai jenis kendaraan, mulai dari bus, mobil dan sepeda motor.

Oknum Guru Honorer di Buleleng Dibui Seusai Ajak Siswi SMK Threesome Bersama Selingkuhannya

Kenaikan Tarif BPJS, Ratusan Warga Datangi Kantor BPJS Denpasar untuk Turun Kelas

Selain mengenai parkir dengan kapasitas begitu besar, penataan kawasan suci Besakih juga akan diisi dengan fasilitas multimedia, komersial area, padma bhuana, balai pesandekan (peristirahatan) dan sebagainya.

Nantinya, masyarakat yang melaksanakan ibadah ke kawasan itu juga akan disediakan kendaraan listrik apabila tidak sanggup berjalan dari tempat parkir menuju pura yang kira-kira sejauh 300 meter.

Dijelaskan olehnya, hampir semua persyaratan untuk menjalankan program ini sudah siap, namun hanya ada satu dokumen yang kurang.

Dokumen tersebut yaitu mengenai persetujuan masyarakat akan pembebasan lahan bagi mereka yang terdampak.

Secara keseluruhan ada sekitar 4,1 hektare lahan di kawasan Bencingah dan sekitar 3 hektare lebih di Manik Mas yang harus dibebaskan.

Oleh karena itu, dalam kesempatan konsultasi publik ini pihaknya mengundang masyarakat yang memiliki lahan untuk berdiskusi mengenai rencana penataan kawasan suci Pura Besakih tersebut.

Bayi Sudah Bisa Berhitung Sebelum Mengenal Angka, Begini Cara Peneliti Membuktikan

Tunjangan Kepala SMA Naik, Arthanegara: Bupati Perlu Perhatikan Kepala TK,SD, SMP Agar Tak Cemburu

Menurutnya, sebagian besar masyarakat yang memiliki lahan mengaku setuju dengan rencana dari Pemprov Bali ini.

Hanya saja ada beberapa masyarakat yang memberikan persetujuan dengan beberapa catatan.

Beberapa catatan tersebut paling banyak mengenai harga tanah yang diminta sesuai dengan keinginan masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Koster belum bisa memberikan kepastian harga tanah kepada masyarakat dalam rencana penataan kawasan suci Pura Besakih ini.

Dirinya mengatakan, mengenai harga tanah nantinya ada lembaga independen yang akan menilai.

"Nanti kita sinkronkanlah. Supaya apa yang diinginkan masyarakatlah. Prinsipnya masyarakat harus mendapatkan perhatian secara serius. Jangan sampai program ini membebani masyarakat atau menyusahkan masyarakat," tuturnya.

Sejauh ini, Gubernur Koster mengatakan ada sebanyak 265 masyarakat pemilik warung atau kios yang terdampak.

TRIBUN WIKI - 4 Tempat Rental Motor Termurah dan Terpercaya di Ubud

Pembatas Jalan di Teuku Umar dan Hayam Wuruk Denpasar Akan Dipermanen

Selain itu ada juga masyarakat yang memiliki warung tidak permanen sebanyak 471.

Guna mengatasi ini, pihaknya sudah merencakan untuk membangun kios sebanyak 501 buah dengan lokasi baru yang lebih baik.

Nantinya kios-kios tersebut akan dibangun di kawasan Bencingah dan Manik Mas.

Dirinya mengatakan, pengganti kios bagi masyarakat sesuai dengan ukuran yang dimilikinya saat ini.

"Misalnya ada masyarakat yang memiliki kios 4x6 ya nanti kita akan ganti segitu," jelasnya.

Kepemilikan kios ini nantinya juga akan langsung disertifikatkan dan menjadi milik masyarakat sendiri.

Proses sertifikasinya akan difasilitasi oleh Pemprov Bali.

Gubernur Koster mengatakan, bahwa pihaknya akan menata kawasan suci Besakih dari berbagai sisi, baik parhyangan, pawongan maupun pelemahannya.

Penataan kawasan ini dilakukan dengan bertahap dan dimulai dari palemahan sebagai tahap awal.

Hal itu dilakukan karena Gubernur Koster melihat bahwa situasi palemahan sudah sangat tidak baik.

Dirinya mengatakan, bahwa situasi kawasan suci Besakih sudah sangat kotor dan semraut.

"Khususnya palemahan ini yang harus diatata karena sudah sangat kotor kemudian semraut. Jadi sangat menganggu kesucian dan keagungan dari Pura Besakih ini," tuturnya.

Ia pun sempat menyindir keberadaan pedagang yang semraut dan juga keberadaan toilet yang tidak tertata. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved