Kasus Dugaan Penipuan Villa di Ubud Rp 45 Miliar Seret Artis Jeremy Thomas Jadi Tahanan Kota
kasus ini berawal dari sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali, pada 2013 antara Jeremy dengan Patrick Morris Alexander.
Saat ini, kasus dugaan penipuan vila ini telah bergulir di Polda Metro Jaya dan telah diserahkan ke pihak Kejaksaan.
Diketahui, kasus ini berawal dari sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali, pada 2013 antara Jeremy dengan Patrick Morris Alexander.
Tahun 2017 lalu Jeremy Thomas ditetapkan sebagai tersangka di Bali.
Kemudian, kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Jeremy Thomas sebelumnya berhalangan hadir untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya, Kamis (10/10/2019), untuk kasus dugaan penipuan lahan dan bangunan vila.
Berkas perkara kasus dugaan penipuan vila yang menjerat Jeremy Thomas sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Semua berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan pada Selasa (15/10/2019).
Saat ini Jeremy Thomas berstatus tahanan kota setelah resmi menjadi tersangka sejak Agustus 2017 lalu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelapor Jeremy Thomas: Akhirnya Kasus Dugaan Penipuan Rp 45 Miliar Terungkap"