KJP Anaknya Terancam Dicabut, Penjual Sepatu Keliling Ini Kaget Disebut Punya 3 Mobil Mewah
Edi Hartono (41) kaget bukan main ketika Kartu Jakarta Pintar (KJP) anak keduanya yang duduk di bangku SMA kelas dua terancam dicabut.
TRIBUN-BALI.COM - Nasib malang menimpa penjual sepatu keliling Edi Hartono (41) warga Tebet, Jakarta Selatan.
Nama Edi Hartono dicatut dan tercatat memiliki tiga mobil mewah yakni dua Mercedes Benz dan satu Ferrari, yang sebenarnya ia tidk pernah memiliki itu semua.
Atas nama kepemilikan kendaraan ini, Kartu Jakarta Pintar (KJP) anak kedua Edi Hartono yang duduk di bangku SMA kelas dua terancam dicabut.
Edi Hartono (41) kaget bukan main ketika Kartu Jakarta Pintar (KJP) anak keduanya yang duduk di bangku SMA kelas dua terancam dicabut.
• Bali United Women Raih 4 Poin di Seri 3 Liga 1 Putri Indonesia 2019
• Berkali-Kali Perkelahian Bule di Seminyak Viral Dan Jadi Pergunjingan, Ini Kata Kepala Lingkungan
Pemberitahuan tersebut dikabarkan pihak sekolah kepada Edi lantaran ayah dua anak ini kedapatan mempunyai tiga mobil mewah.
"SMPN 265 Kebon Baru tempat anak saya itu kan kasih pemberitahuan soal KJP bahwa orang tua siswa yang punya kendaraan dua KJP-nya diblokir," ucap dia saat ditemui di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).
Pria yang berprofesi sebagai penjual sepatu keliling ini pun kaget karena pemberitahuan tersebut.
Pasalnya, yang dia punya saat ini adalah satu buah motor matik yang dibeli dengan cara menyicil.
Setelah dia memeriksa temuan sekolah tersebut ke Samsat, ternyata pihak polisi membenarkan jika terdapat tiga mobil mewah yakni dua Mercedes Benz dan satu Ferrari dengan kepemilikan atas nama Edi Hartono.
• Sosok Kiky Saputri, Komika yang Roasting Para Menteri dan Pejabat Tinggi dengan Gaya Jenakanya
• Kedekatan Ferry Juan SH dengan Sutradara Casko Wibowo, Pengacara Nasional Ini Ikutan Gank Seleb?
Dia pun meyakini ada orang tidak bertanggung jawab mencatut namanya agar bisa memiliki tiga mobil mewah tersebut.
Namun, dia tidak tahu siapa yang memegang KTP miliknya dan mencatut namanya di STNK mobil mewah tersebut.
Dia pun teringat jika dirinya sempat kehilangan KTP pada tahun 2017.
Kala itu, Edi yang berprofesi sebagai sopir angkot ingin meremajakan kendaraan miliknya sebuah koperasi angkutan umum bernama Budi Luhur.
Kala itu, pihak koperasi mewajibkan Edi menyerahkan data asli berupa KTP, BPKP dan dokumen lainya jika ingin kendaraan diremajakan.
• Gelaran Bali International Triathlon 2019, Hindari Ruas Jalan Ini Karena Ada Penutupan Arus Lalin
• Le Grand Bal Hingga Victoria, Berikut Deretan Film yang Tayang di Sinema Prancis 2019
Namun belakangan Edi memutuskan untuk menjual mobil angkot tersebut ke pihak koperasi.