Kritik Ketua Komisi III DPRD Bali Terkait Sampah di Bali, Kadek Diana: Malu Tidak Bisa Atasi Sampah

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Kadek Diana mengatakan, pihaknya merasa malu karena pemerintah daerah tidak bisa menyelesaikan masalah sampah

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Wema Satyadinata
Suasana kebakaran sampah di TPA Suwung, Sabtu (26/10/2019) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR -- Ketua Komisi III DPRD Provinsi  Bali  Kadek  Diana mengatakan, pihaknya merasa malu karena pemerintah daerah tidak bisa menyelesaikan masalah sampah di Bali.

Persoalan itu diambil alih Pemerintah Pusat dengan menerbitkan Perpres No.35 tahun 2018 tentang percepatan pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir  (TPA) Suwung menjadi sumber energi listrik.

Perpres itu memerintahkan  Kementerian PUPR dan Kemenko Maritim agar ikut membantu menyelesaikan persoalan sampah ini secepatnya.

Kadek Diana mengatakan,  Dewan mempunyai komitmen yang sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk menyelesaikan persoalan sampah di TPA Suwung.

“Kita dari DPRD Bali, khususnya Komisi III yang membidangi masalah sampah mempunyai komitmen yang sangat kuat agar segera persoalan sampah itu tuntas,” kata Diana, Senin (11/11).

Diana mengatakan, Bali merupakan destinasi unggulan pariwisata.

Selain mencari keindahan panorama alam, seni dan budaya, wisawatan juga mencari lingkungan yang bersih, nyaman dan asri.

Menurut politisi asal Gianyar ini perlu disiapkan anggaran untuk mengatasi persoalan sampah di Bali.

“Keuntungan sudah didapat dari proses sebelum menjadi sampah.

Sampah dari hotel ada plastik, buah yang tak terpakai, jajan, nasi yang tidak terpakai yang awalnya sudah menghasilkan uang.

Ketika dia menjadi sampah maka harus ada capital cost untuk itu. Jadi jangan mencari untung dalam pengelolaan sampah,” tuturnya.

Minta Bantuan Pusat

Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan kondisi  TPA Suwung sekarang telah menyebabkan kerusakan lingkungan, menimbulkan masalah sosial serta menurunkan citra pariwisata Bali.

Bahkan, lanjut gubernur, permasalahan ini ditangani Pemerintah Pusat dan masuk dalam agenda rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.

Oleh karena itu Pemprov Bali akan mengambil langkah guna mengatasi persoalan di TPA Suwung yang telah terjadi selama bertahun-tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved