Kritik Ketua Komisi III DPRD Bali Terkait Sampah di Bali, Kadek Diana: Malu Tidak Bisa Atasi Sampah

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Kadek Diana mengatakan, pihaknya merasa malu karena pemerintah daerah tidak bisa menyelesaikan masalah sampah

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Wema Satyadinata
Suasana kebakaran sampah di TPA Suwung, Sabtu (26/10/2019) 

Langkah yang akan dilakukan pertama, mengadakan Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk mengelola TPA Suwung.

Kedua, finalisasi studi kelayakan oleh PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (badan usaha milik Kemenkeu).

Ketiga, Pemerintah Provinsi Bali difasilitasi Pemerintah Pusat akan melakukan beauty contest guna menentukan pihak-pihak yang sanggup membangun infrastruktur pengolahan sampah dengan biaya paling murah, teknologi non polutan dan ramah lingkungan sehingga bisa meminimalisir biaya dari APBN dan APBD.

Keempat, telah dilaksanakan rapat tanggal 2 November 2019 di Jayasabha dengan keputusan memohon Kementerian PUPR membangun konstruksi sipil dalam pengolahan sampah menjadi energi listrik.

“Pra kualifikasi proyek tersebut direncanakan dimulai 2 Desember 2019, sehingga nanti 2020 pengerjaan konstruksi sudah bisa dilakukan,” kata Koster saat mengikuti sidang paripurna di DPRD Bali, Senin (11/11).

Gubernur Koster mengungkapkan, sumber sampah di TPA Suwung berasal dari Kota Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan yang jumlahnya rata-rata 1.031 ton per hari.

Rinciannya  Kota Denpasar menghasilkan sampah rata-rata 815 ton/hari, Kabupaten Badung 127 ton/hari, Kabupaten Gianyar 85 ton/hari dan Kabupaten Tabanan 4 ton/hari.

Namun Kabupaten Gianyar dan Tabanan sudah tidak membuang sampah ke TPA Suwung sejak tahun 2018.

Menurutnya,  TPA Suwung harus mendapat perhatian khusus dan fokus karena tempatnya strategis.

Ia menilai pemilihan lokasi Suwung sebagai TPA adalah keputusan yang salah.

“Harusnya sampah dibuang ke pinggir, ini kok malah dibawa ke kota. Ini salah cara berpikirnya,” ujar mantan Anggota DPR RI tiga periode itu.

Di sisi lain, gubernur menyayangkan dengan membuang sampah 815 ton/hari, Kota Denpasar hanya menempatkan 2 unit alat berat terdiri dari 1 unit eskavator dan 1 unit buldoser.

Kondisinya pun sering rusak dan tidak bisa dipakai. Denpasar juga menempatkan 10  personel.

Sedangkan Badung hanya menyediakan 1 unit eskavator dalam kondisi sering rusak dan 1 orang personel.

“Bagaimana gak kelabakan di sana, sampah terus mengalir.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved