Mengaku Tak Tahu Kasus Pengurugan Lahan Hijau di Jalan Sedap Malam, Mudita: Masyarakat Adem Saja
Kasus pengurugan lahan di kawasan jalur hijau di Jalan Sedap Malam tepatnya di Lingkungan Gumi Kebonkuri, Kelurahan Kesiman, masih terus bergulir
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
Dikatakan olehnya, pertemuan tersebut melibatkan Lurah, Pekaseh dan Mangku Bumi.
"Berdasarkan kesepakatan itu kita ajukan ke lurah untuk minta izin. Namun saat mengajukan ke lurah, ternyata ibu Lurah ada acara ke Jakarta. Jadi belum ada ditandatangani kesepakatan itu. Tiba-tiba truk sudah masuk membawa limestone, saya tidak bisa berbuat apa," terang Mardika.
• Datang Berkemeja Putih Dan Dasi Merah Tua, Dahnil Anzar : Saya Jadi Juru Bicara Menhan Prabowo
• Kesulitan Air Bersih, Warga Desa Dukuh Karangasem Terpaksa Beli Air Rp 1,5 Juta dalam Sebulan
Restribusi Rp 1 Juta Per Are
Diakui Kaling Gumi Kebonkuri, I Nyoman Bagus Mardika, pihaknya memang mendengar lahan diurug untuk dijadikan tanah kavling.
Dikatakannya, legalitas kepemilikan lahan diketahui menurut kabar yang didengarnya, berstatus lahan pribadi.
"Katanya sih lahan pribadi. Tapi karena memang lalu lalang truk itu melewati jalan yang merupakan bantuan dari pemerintah, wajar jika ada warga keberatan. Akan tetapi pengembang sudah mengatakan siap menanggung jika ada kerusakan jalan. Selain itu ada kesepakatan jembatan diperlebar dan ada restribusi Rp 1 juta/are diterima 4 banjar di Desa Gumi Kebonkuri,” ungkapnya. (*)