Nilai Gajinya Tak Cukup, 24 Perbekel di Tabanan Sampaikan Aspirasi ke Dewan

Mereka menyampaikan agar gajinya dinaikkan menjadi Rp 6,5 juta setiap bulannya. Para perbekel ini menilai, selama ini gajinya tak cukup.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Made Prasetia Aryawan
Perwakilan perbekel bertemu dengan dewan untuk membahas usulan kenaikan take home pay di Ruang Rapat Kantor DPRD Tabanan, Selasa (12/11/2019). 

“Ini memang semangat yang harus diperjuangkan, apalagi perbekel juga memperjuangkan perangkat desanya,” ujar Eka.

Dengan potensi kenaikan dana desa di Tabanan, kata dia, ditambah potensi peningkatan PAD Tabanan termasuk BKK, ia menilai usulan peningkatan take home pay ini untuk tahun 2020 adalah hal yang wajar.

Ia mengungkapkan, sebenarnya sudah ada pembahasan terkaiat kenaikan tersebut.

Contohnya, dari take home pay perbekel senilai Rp 5 juta naik menjadi Rp 6 juta, begitu juga perangkat desa lainnya.

Tapi ternyata, perbekel masih melihat ada potensi kenaikan sekitar Rp 200-500 ribu untuk perangkat desa.

“Ini masih hal wajar, apalagi tak home pay seorang kelian dinas ini sebelumnya di bawah staf desa. Syukur sekarang setelah diusulkan sudah di atas dari staf desa.

"Kami berharap dari Pemprov Provinsi nanti yang membantu dalam bentuk BKK. Nanti BKK di desa akan ditingkatkan yang nantinya masuk di beban kerja perbekel. Sehingga anggka take home pay sebelumnya akan membutuhkan anggaran sekitar Rp 6 miliar lebih,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved