Kasus Penganiayaan Hewan di Bali
'Si Putih' Dianiaya Hingga Mati di Gianyar, Kapolsek Blahbatuh Tetap Lanjutkan Proses Hukum
Sejumlah delapan karangan bunga terpasang rapi di depan Polsek Blahbatuh, Gianyar, Sabtu (16/11/2019).
Penulis: eurazmy | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/M Ulul Azmy
Bali Animal Defender bersama komunitas pecinta hewan lain baik organisasi maupun pribadi mengirim karangan bunga sebagai tanda dukungan kepada Polsek Blahbatuh, Gianyar, Sabtu (16/11/2019).
Selama dua tahun, tercatat sudah ada 30 kasus meliputi tindak pencurian anjing 7 kasus, Peracunan Anjing 9 kasus, Penganiayaan ringan 11 kasus dan Penganiayaan berat hingga mati 3 kasus.
Jadi, pelaku kekerasan hewan, khususnya dalam kasus ini harus bertanggung jawab sesuai prosedur hukum berlaku.
''Bahwa hukum perlindungan hewan itu ada, bukan hanya sebagai hiasan dalam KUHP juga ada hukuman pidananya,'' imbaunya. (*)
Berita Terkait